Pada hari Kamis, 22 Agustus 2019 perusahaan layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI) atau peer-to-peer lending (p2p lending) PT Glotech Prima Vista (Do-It) yang telah terdaftar di OJK sejak 23 Mei 2018 dengan No S-358/NB.213/2018 menjalin nota kesepahaman (MoU) dengan PT Bank DKI (Bank DKI).
Proses penandatanganan MoU ini bertepatan dengan kegiatan Digital Banking and Fintech Ecosystem Gathering di Bali. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dr. Hendrikus Passagi (Direktur DP3F OJK) dan Roberto Akyuwen (Analis Senior Deputi Komisioner Perbankan IV OJK)
Sebelumnya, Do-It telah melakukan pendanaan modal kerja ke berbagai sektor seperti Paguyuban Petani, Student Loan, Multiguna, Pedagang Sayur, driver online, pengusaha UMKM dan lain sebagainya.
Baca: MRT Mulai Beroperasi, Bank DKI Targetkan JakCard Tembus 10 Juta Transaksi per Tahun
Setelah terjalin MoU ini, Do-It akan semakin mendorong pendanaan modal kerja bagi sektor produktif di Indonesia yang juga diiringi dukungan menyeluruh yang mencakup aspek pelatihan, pemasaran, logistik dan pembayaran melalui mitra-mitra Do-It.
“Melalui pendekatan inovatif dan memaksimalkan teknologi, Do-It mendukung penuh pertumbuhan sektor produktif di Indonesia. Selain menyalurkan pendanaan modal kerja bagi para petani, kami juga masuk ke warung, pembiayaan multiguna, student loan, UMKM, driver online, dan modal kerja bagi pedagang sayur,” kata Jennifer Claudia, Chief Executive Officer Do-It.
Direktur Utama Bank DKI, Zainuddin Mappa menandatangani langsung nota kesepahaman dengan Do-It ini.














