
Reporter: Albarsyah
Editor: Teguh Imam S.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ngawi, Provinsi Jawa Timur mengemban salah satu misi, yang diturunkan dari RPJMD Kabupaten Ngawi, ialah Pembaharuan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Desa serta Pelayanan Publik yang Baik, Bersih dan Akuntabel serta Peningkatan Kesejahteraan Aparatur Pemerintah melalui Peningkatan Kinerja.
“Dalam kaitan untuk mewujudkan misi itu, kami telah meraih sejumlah capaian,” kata Wahyu Ananto, Kepala Seksi Tata Kelola e-Government Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi dalam tahap Penjurian TOP DIGITAL Awards 2020 secara online yang diselengggarakan majalah IT Works di Jakarta, 3 November 2020.
Pertama, membuat Master Plan Smart City di tahun 2017 untuk jadi acuan dasar dalam setiap pengembangan inovasi di Kabupaten Ngawi.
“Pada Januari tahun ini, Pemkab Ngawi telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk membantu menjadikan Kabupaten Ngawi berkembang menjadi smart city.”
“Juga mengadakan Focus Group Discussion dengan Pemkab Madiun terkait smart city.”
Kedua, peluncuran Aplikasi PING tahun 2018. Aplikasi berbasis Mobile yang menyediakan informasi-informasi mengenai Kabupaten Ngawi.
“Ketiga, pembangunan Jaringan Intra Pemerintah. Dan hingga saat ini telah terkoneksi 26 OPD di Kabupaten Ngawi,” ujar Wahyu.
“Keempat, peluncuran 213 Website Desa tahun 2018. Sebagai media informasi desa kepada masyarakat serta dalam rangka Implementasi Desa Digital.”
“Kelima, Kabupaten Ngawi telah mendapat Indeks SPBE dari Kementerian Aparatur Negara (Kemenpan). Berdasarkan evaluasi SPBE mandiri tahun 2018 indeks SPBE masih 2,16 sedangkan di tahun 2019 indeks SPBE 2,98. Harapannya indeks SPBE di tahun 2021 bisa mencapai angka 3,5.”
SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Berbagai Inovasi Aplikasi
Kepada dewan juri Wahyu juga memaparkan, dalam menyelenggarakan pemerintahan dan memberikan pelayanan masyarakat berbasis elektronik, Pemkab Ngawi telah menyediakan sejumlah aplikasi.
“PING (Portal Informasi Ngawi), aplikasi mobile berbasis android untuk memberikan layanan informasi yang lengkap kepada masyararakat.”
“SiPantas, Sistem Informasi Pengelolaan Tamu Dinas, aplikasi berbasis web untuk mendata tamu kedinasan.”
“Cloud Ngawi, aplikasi penyimpanan online berbasis mobile dan web untuk menyimpan file/data kedinasan.”
“Dashboard Eksekutif, aplikasi berbasis web untuk menampilkan berbagai data dari beberapa OPD di Kabupaten Ngawi.”
“eASN, aplikasi single sign on berbasis web untuk mengakses beberapa aplikasi di lingkup Pemkab Ngawi hanya dengan satu akun pengguna saja.”
“Portal Data, aplikasi pusat data untuk menyajikan data formal di lingkup pemerintah Kabupaten Ngawi.”
“Ticket System, layanan pengaduan atau keluhan dari ASN dan publik terkait dengan TIK.”
Target Inovasi
Dalam kesempatan ini, Wahyu mengungkap sejumlah target inovasi yang akan dijalankan Dinas Kominfo ke depan.
“Penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE untuk jadi dasar pembangunan TIK yang terstruktur di Kabupaten Ngawi.”
“Membuat Call Center 112, bertujuan meningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat khususnya pengaduan kegawatdaruratan.”
“OPEN SID, implementasi aplikasi OPEN SID di 213 desa di Kabupaten Ngawi.”
“Integrasi Data, mengintegrasikan seluruh data ke Data Center Kabupaten Ngawi.”
“Itu semua akan kami jalankan agar Kabupaten Ngawi dapat masuk kategori smart city,” tutup Wahyu.
Turut hadir dalam kesempatan ini, staf Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi yaitu: Dwi Devitasari dan Wisnu Christiawan.














