
Reporter: Nurdian Akhmad
Editor: Teguh Imam S.
Transformasi digital terus dijalankan Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu caranya dengan menghadirkan berbagai solusi bisnis unggulan yang terus ditingkatkan setiap tahunnya untuk diimplementasikan baik di internal maupun eksternal Pemprov Jatim.
Terkini, Pemprov Jatim menerapkan Sistem Integrasi Big Data/IoT sejak tahun 2019. Sistem ini didevelop tim IT Diskominfo Jatim dan pihak ketiga.
“Sistem ini untuk membantu pimpinan agar lebih tepat sasaran dalam pengambilan keputusan berdasar data,” kata Aulia Bahar Permana, Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur dalam sesi Penjurian TOP DIGITAL Awards 2020 yang dilakukan secara daring, 10 November 2020.
“Teknologi bigdata/IoT itu menggunakan HDF-Cloudera dan untuk keamanan TI dengan digital certification, VAT dan CDN.”
Sebagai informasi, ada lima tahapan menuju penggunaan Big Data yang disiapkan Pemprov Jatim.
Pertama, Basis Data yang sudah ada. Dinas-dinas harus mulai menggunakan suatu penilaian terhadap data yang dikelola saat ini, data apa saja agar terinventarisasi dengan baik.
Kedua, Gap Analysis, dimana setiap dinas harus melihat apakah mereka sudah bekerja berbasis data atau belum. Contohnya, dalam proses penganggaran APBD. Pengalokasian anggaran haruslah berbasis data sehingga sebuah program dibuat karena sebuah prioritas.
Ketiga, Digitalisasi, contohnya jika selama ini daftar hadir di Balai Latihan Kerja menggunakan kertas dalam map, kini muncul teknologi sidik jari (fingerprint) yang membuat semuanya jadi mudah karena otomatis masuk ke server. Datanya reliable dan langsung masuk ke server. Saat akan ditarik datanya prosesnya lebih gampang dan akurat.
Dalam tahapan ini, Pemprov Jatim akan menggunakan cloud computing untuk menerapkan inovasi tanpa membeli hardware atau lisensi software-nya yang terkadang mahal.
Keempat, Konsolidasi, terkait bagaimana kemudian data-data yang ada di Pemrov Jatim terkonsolidasi dengan baik dan mudah dengan pengelolaan Big Data berbasis NIK. Dilakukan cross tabulation sehingga pada saat retrieve sebuah data, semuanya terpadu.
Big Data berbasis NIK bisa dikombinasikan dengan geotagging, yang bisa diterapkan saat terjadi bencana sebagai dasar pengiriman bantuan secara tepat. Kemudian, ada banyak peluang bagi big data scientist untuk mencari analisa-analisa lain yang lebih akurat.
Kelima, hadirnya Jatim Big Data, dimana Pemprov Jatim melakukan berbagai inovasi digital.

Solusi Internal
Kepada dewan juri, Aulia memaparkan aplikasi lainnya yang diterapkan internal Pemprov Jatim.
“Sistem IT di Pemprov Jatim juga sudah menggunakan Cloud App, aplikasi layanan Satu Data berbasis web di integrasi.jatimprov.go.id dan satu.jatimprov.go.id,” tambahnya.
“Sejak tahun 2018 ada E-LKPJ. Ini merupakan aplikasi untuk Sistem Elektronik Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (E-LKPJ) Gubernur.”
“Setiap perangkat daerah di lingkungan Provinsi Jawa Timur dapat melakukan entri data laporan tahunan dan memudahkan pengumpulan data hingga menjadi satu laporan pertanggungjawaban gubernur,” ujar Aulia.
“Tahun 2017, kami sudah menerapkan sistem absensi online untuk pegawai. Dengan terpusatnya sistem absensi ini, Badan Kepegawaian Daerah dapat mengolah informasi absensi pegawai lebih mudah dan terorganisir.”
“Kami juga sudah menerapkan email sistem internal menggunakan go.id sejak 2017. Penggunaan domain email resmi pemerintah ini bisa mengurangi resiko bocornya informasi internal.”
“Kemudian, ada Data Center Provinsi Jatim yang dibangun tahun 2015 untuk memfasilitasi seluruh perangkat hardware atau software dari organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan beberapa kabupaten/kota di Jatim.”
“Walaupun Data Center ini masih Tier 1,5 tapi untuk basic requirement-nya sudah kami penuhi mulai dari AC, ada genset sendiri dan lainnya. Data Center ini juga sudah sesuai standar ISO 27001,” terang Aulia.
“Solusi TI unggulan kami lainnya adalah Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) yang diimplementasi sejak 2015. Aplikasi yang dikembangkan tim IT eksternal ini untuk sistem persuratan di lingkungan Pemprov Jatim.”
“Fitur unggulannya adalah tracking disposisi surat dan disposisi langsung melalui smartphone android, sehingga mempercepat layanan persuratan.”
“Sistem Hosting yang sudah kami implementasikan sejak tahun 2014. Ini merupakan hosting website internal Pemprov Jatim yang berdomain go.id. Dengan sistem hosting ini memudahkan untuk manajemen server terutama sharing resource antarperangkat daerah di lingkungan Pemprov Jatim maupun perangkat daerah di kabupaten dan kota.”
Dukungan Pemrov Jatim
Menurut Aulia, dukungan Pemprov Jatim dalam bentuk payung hukum dan anggaran terkait implementasi TI setiap tahun cukup baik.
“Tahun ini diterbitkan Pergub Jatim No 98 tahun 2019 tentang Standar Pengembangan Aplikasi.”
“Dukungan lainnya adalah alokasi anggaran TI tahun 2019 yang mencapai Rp 76,64 miliar dan tahun 2020 sebesar Rp 65,278 miliar. Anggaran tahun 2020 berkurang karena refocusing anggaran dari Pemprov untuk penanganan pandemi Covid-19.”
Solusi Eksternal
Untuk solusi TI unggulan eksternal, Pemprov Jatim sejak 2019 sudah mengimplementasikan Cettar, sebuah layanan aduan online. Layanan yang dibuat tim IT Diskominfo Jatim bersama pihak ketiga ini, untuk memudahkan penanganan aduan terkait infrastruktur maupun bidang lainnya secara langsung pada titik wilayah pelapor.
“Melalui aplikasi Cettar masyarakat bisa menyampaikan pengaduan, keluhan atas pelayanan publik, infrastruktur maupun keadaan yang terjadi di Jatim, mengetahui info Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) serta mengetahui berita terakhir di Jatim,” jelas Aulia.
“Aplikasi Cettar terintegrasi dengan data kependudukan dan aplikasi Cacak Jatim Dinkes.”
“Kemudian, aplikasi Komeji, sebuah marketplace untuk UMKM di wilayah Provinsi Jatim. Aplikasi yang diimplementasikan tahun 2018 ini, di-develop tim IT eksternal Pemprov Jatim.”
“Manfaat aplikas ini untuk memperkuat ekonomi Jawa Timur di penjualan online terutama bagi UKM-UKM binaan di Jatim,” kata Aulia kepada dewan juri.
Solusi di Era New Normal
Di masa pandemi Covid 19, Pemprov Jatim mengimplementasikan aplikasi Radar Bansos Jatim. Ini merupakan platform bantuan sosial buatan tim IT Diskominfo Jatim untuk menjangkau masyarakat Jawa Timur yang terdampak Covid-19.
“Platform ini mempermudah Pemrov Jatim dalam menjaring masyarakat untuk bantuan sosial yang terdampak covid,” ungkap Aulia.
“Kami juga memiliki aplikasi Info Covid dan Peta Persebaran Covid yang dibangun tim IT Diskominfo Jatim tahun 2020. Ini merupakan platform layanan informasi terkait pandemi covid 19 di wilayah Jatim,” tutupnya.













