Saat ini, Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Jawa Barat, menggunakan aplikasi IDN e-arrival card untuk memudahkan mengawasi warga negara asing (WNA) di wilayahnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Bogor, Surjono di Bogor, Selasa (19/1), menjelaskan penggunaan aplikasi IDN e-arrival card itu untuk mewujudkan prinsip selective policy dan untuk menjamin kemanfaatan orang asing serta kewaspadaan terhadap dampak negatif yang timbul akibat perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Indonesia.
“Aplikasi ini merupakan suatu strategi baru pengawasan orang asing yang akan menjadi instrumen penting bagi penegakan hukum keimigrasian, khususnya di wilayah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Aplikasie-arrival card adalah proyek perubahan inovatif yang digagas Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Barat Dodi Heru Tjondro, saat menjalani pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (PKN II) Tahun 2020.
“Seiring meningkatnya perkembangan teknologi dan untuk memberikan banyak manfaat dan pengaruh positif, maka dibuat inovasi yang dapat memudahkan pengawasan terhadap orang asing yaitu aplikasi IDN e-arrival card,” Surjono menjelaskan latar belakang lahirnya aplikasi tersebut.
“Setiap warga negara asing (WNA) wajib mengisi data kunjungan di IDN e-arrival card sebelum melakukan perjalanan ke Indonesia. Aplikasi ini dapat diunduh di Play Store dengan berbasis Web dan Android,” tegasnya.
IDN e-arrival card memuat informasi dan data orang asing secara realtime, tujuan kunjungan, akomodasi, alamat di Indonesia dan alamat di negara asal, alamat email, dan nomor handphone yang dapat dihubungi, photo paspor serta bukti pendaftaran e-arrival card berupa QR-Code.
Penggunaan e-arrival card diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan dan tindak pidana keimigrasian di wilayah Jawa Barat.
“Manfaat ganda pemanfaatan teknologi informasi melalui e-arrival card ini, menjadi database bagi pengawasan orang asing, dan memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan keimigrasian kepada orang asing,” tutup Surjono.
Baca: Smartfren dan Kantor Imigrasi Gelar Layanan Paspor Keliling














