ItWorks- Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal mendorong sosialisasi penggunaan aplikasi Kembang Desa yang merupakan aplikasi kemitraan membangun desa. Dengan aplikasi ini masyarakat Kota Tegal diharapkan dapat memperoleh informasi maupun layanan, terutama terkait layanan hukum pengadilan di Kecamatan hingga Kelurahan se-Kota Tegal secara digital.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi saat Sosialisasi Aplikasi Kembang Desa di Pendopo Kecamatan Tegal Barat, baru-baru ini. Turut hadir Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Tegal Djoni Witanto, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo dan Camat Tegal Barat Endah Pratiwi.
Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menyampaikan bahwa aplikasi Kembang Desa ini merupakan pertama di Tegal. Aplikasi Kembang Desa merupakan aplikasi Kemitraan Membangun Desa. “Maka dari itu kita mau gerak cepat untuk sosialisasi aplikasi ini. Kalau kita mau berurusan sama hukum atau sama apa saja yang ada di sekitar kita dan kita merasa bingung, takut ada apa-apa. Bisa disampaikan melalui aplikasi ini. Dari PN (Pengadilan Negeri) dan aparat yang berwennag akan menindaklanjuti terkait aplikasi Kembang Desa,” tutur Jumadi dilansir kepada pers, baru-baru ini.
Aplikasi ini juga berfungsi untuk melakukan komunikasi dua arah. Sehingga harapannya semua elemen dari lurah, RT, RW, dan masyarakat Kota Tegal bisa ikut aktif.
Ketua Pengadilan Negeri Tegal Djoni Witanto menyampaikan bahwa aplikasi Kembang Desa itu merupakan program provinsi yang direncanakan bulan Agustus 2020 lalu. Kota Tegal merupakan yang pertama kali memulai dan menggunakan.
“Informasi terkait PN sendiri dan aplikasi kembang desa bisa dibuka di website PN Tegal. Aplikasi ini juga menjadi sarana misalkan ada suatu kejadian, langsung saja dilaporkan melalui aplikasi Kembang Desa, nanti petugas kami akan turun membantu, semuanya gratis dan dapat menghindari kita dari pungutan liar,” ujar Djoni. (AC)














