Sekretaris Utama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Setya Budi Arijanta SH, KN mengatakan digitalisasi dapat mempermudah pelaku UMKM untuk bersaing di sektor pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP) serta transaksinya berjalan secara transparan.
“Misalnya lewat Program Bela Pengadaan yang kita inisiasi di tahun 2020, dengan pertimbangannya karena ada COVID-19, yang paling terdampak adalah UMKM. Sehingga mereka harus kita segera tolong dan intervensi. Selain itu, UMKM adalah (sektor) yang paling bisa hidup dan menyelamatkan ekonomi nasional,” ujar Setya Budi dalam diskusi media secara daring, Jumat, 19/03/2021.
Ia menjelaskan Program Bela Pengadaan juga dikaitkan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 16 dan Rancangan Peraturan pemerintah (RPP) tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, yang merupakan turunan dari UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Dalam RPP itu mewajibkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengalokasikan 40 persen anggaran belanja untuk sektor UMKM.
“Jadi kerja sama dengan marketplace diharapkan bisa mempermudah proses tersebut secara transparan dan sederhana, terutama bagi para pelaku UMKM. Kita juga jadi terbantu karena teman-teman marketplace sudah memiliki merchant yang terkurasi dan dengan barang-barangnya yang jelas. Dan pada 2 April akan terbit Peraturan LKPP (untuk kelanjutannya). Tujuannya, dengan UMKM masuk digital pasti tercatat, termonitor dan transparan, dan harapannya bisa mengurangi korupsi,” ujarnya.
Ia menambahkan, LKPP juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memonitor Program Bela Pengadaan tersebut.
Baca: LKPP Sosialisasikan Perpres 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Sebagai informasi, Program Bela Pengadaan merupakan program untuk mendukung Program UMKM Go Digital yang diinisiasi oleh LKPP melalui proses belanja langsung kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah yang bernilai paling tinggi Rp50 juta kepada UMKM yang tergabung dalam marketplace.
Program ini dibuat untuk mendorong digitalisasi UMKM dengan bergabung di marketplace, serta diharapkan menjadikan pengadaan lebih inklusif. Selain itu, program itu diharapkan bisa meningkatkan penggunaan produksi dalam negeri, memanfaatkan marketplace dalam PBJP, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas PBJP.
Setya Budi berharap, mulai tahun ini, semua pemerintah daerah sudah mulai menggunakan program ini, “Kita ingin semua pemda harus sudah pakai ini, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Sebelumnya kementerian/lembaga juga bisa menggunakan ini karena sederhana.”
Baca: LKPP Gandeng BukaPengadaan, Dukung UMKM Berkompetisi di Pasar yang Lebih Luas














