Kementerian Komunikasi dan Informatika mendorong masyarakat, terutama perempuan agar waspada terhadap jejak digital yang bisa digunakan sebagai sarana melakukaan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).
Data Komisi Nasional Perempuan memperlihatkan adanya peningkatan kasus KBGO terhadap perempuan selama pandemi Covid-19 terdapat 1940 kasus.
“Kesenjangan penggunaan akses internet antara perempuan dan laki-laki hampir tidak ada. Bedanya hanya 0,1 persen lebih besar perempuan dalam mengakses internet sehari-hari. Hal tersebut disebabkan karena jejak digital yang ditinggalkan khususnya data pribadi yang tersimpan di internet,” jelas Mariam F. Barata, Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika.
Oleh karena itu, ia mendorong setiap orang selalu meningkatkan kewaspadaaan atas jejak digital yang tertinggal ketika berselancar di dunia maya.
“Sehingga perlu waspada terhadap jejak digital yang ditinggalkan karena bisa disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan kekerasan berbasis online,” tegas Mariam dalam webinar Literasi Digital sebagai Solusi Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan: Cegah KBGO, di Jakarta, 31/05/2021.
Dalam acara ini ia juga memaparkan beberapa cara untuk meningkatkan keamanan data pribadi masyarakat khususnya perempuan di internet.
“Pertama memisahkan akun pribadi dengan akun publik; kedua, selalu melakukan pengecekan dan atur ulang pengaturan privasi; ketiga menciptakan password yang kuat dan nyalakan verifikasi login; dan keempat, jangan sembarang percaya aplikasi pihak ketiga yang ditawarkan atau akan digunakan.
“Kelima selalu berhati-hati dengan URL yang dipendekkan; keenam, hindari berbagi lokasi pada waktu nyata (real time location sharing). Ketujuh, lakukan data detox dengan kurangi jejak digital; dan kedelapan, jaga kerahasiaan pin atau password pada ponsel atau laptop pribadi,” ungkapnya.
Direktur Mariam menjelaskan untuk meningkatkan kesadaran terhadap KBGO, pihaknya mengedukasi seluruh masyarakat, termasuk perempuan. “Literasi Digital yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo bertujuan meningkatkan perhatian masyarakat terhadap data pribadi di internet,” ujarnya.
Oleh karena itu, Kementerian Kominfo bersama pemangku kepentingan melaksanakan Gerakan Literasi Digital Nasional tidak hanya dilakukan secara daring tapi juga luring ke desa-desa di seluruh provinsi Indonesia.
“Tahun 2021 target 15 juta masyarakat Indonesia terliterasi dan kami tidak bisa melakukannya sendiri. Kami bekerja sama dengan berbagai stakeholder, salah satunya komunitas seperti relawan TIK untuk melakukan literasi digital kepada ibu dan anak di desa,” ungkap Direktur Tata Kelola Aptika.
Selain itu, Kementerian Kominfo melalui Program Pandu Digital bekerja sama dengan komunitas Gradasi yang melakukan literasi digital untuk ibu dan anak hingga tenaga pengajar di desa-desa seluruh daerah Indonesia.
“Upaya yang dilakukan Kemkominfo pada akhirnya diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk dapat menciptakan lingkungan berinternet yang sehat dan aman,” harapnya.
Baca: IWCS: Perempuan Harus Terlibat Dalam Membangun Keamanan Siber














