Jakarta, ItWorks-Semester pertama di tahun 2021 telah terlewati. Berbagai capaian reformasi birokrasi dilaporkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin bahwa reformasi birokrasi harus terus digaungkan ke seluruh instansi pemerintah, agar kualitas birokrasi layanan dapat terus ditingkatkan. Selama ini, peningkatan kualitas birokrasi dilakukan dengan dua cara, yakni penyederhanaan birokrasi serta digitalisasi birokrasi,” ungkap Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo sebagaimana dirilis Humas MenPANRB, (06/07/2021), di Jakarta.
Menurutnya, untuk meningkatkan kualitas birokrasi tersebut, perlu terus didukung dengan peningkatan kualitas aparatur sipil negara sebagai SDM pemerintah. Selain itu juga perlu dukungan dan kolaborasi dari seluruh instansi pemerintah pusat dan daerah.“Diharapkan birokrasi pemerintah bisa makin membaik, terutama didukung adanya sistem kerja yang terhubung secara digital. Sehingga bisa makin memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kaitan ini, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) juga akan terus ditingkatkan dengan dukungan sistem Teknologi Informasi (TI). “Kemajuan teknologi yang begitu cepat juga menuntut birokrasi beradaptasi dengan cepat pula. Terutama pada masa pandemi, di mana ASN juga harus tetap produktif meski diberlakukan penyesuaian sistem kerja dengan bekerja dari rumah (work from home) maupun di kantor (work from office),” tambah Menteri Tjahjo Kumolo.
Disebutkan, dalam bidang SPBE, terdapat peningkatan rata-rata Indeks SPBE Nasional menjadi 2,26 dengan kategori Cukup pada tahun 2020. Selain itu, peringkat SPBE Indonesia juga naik sebanyak 19 peringkat pada e-Government Index yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi peringat 88 di tahun 2020.
Ditambahkan, saat ini juga sedang disusun Rancangan Peraturan Presiden mengenai Arsitektur SPBE Nasional dan Peta Rencana SPBE Nasional 2021-2025.
“SPBE ke depannya akan diterapkan dalam berbagai layanan publik dan administrasi digital pemerintah yang terintegrasi. Ini akan mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sehingga sistem penghubung layanan pemerintah dan portal data nasional menjadi terintegrasi dan dapat memanfaatkan kolaborasi data,” ujar Tjahjo.
Ke depannya, SPBE juga akan dimanfaatkan dalam transaksi elektronik pada setiap aspek layanan, termasuk penggunaan big data pemerintah dan kecerdasan artifisial sebagai bagian dari transformasi digital nasional. Nantinya, akan diwujudkan dalam Smart City pada Ibu Kota Negara baru di tahun 2024.
Penyelenggaraan MPP
Ditambahkan, dalam integrasi penyelenggaraan pelayanan publik, Kementerian PANRB telah menginisiasi Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai tempat bersatunya penyelenggaraan pelayanan publik dan administrasi yang terpadu. Pada tahun ini, hingga Juni 2021, terdapat 10 MPP yang telah diresmikan. Sehingga total sudah terdapat 43 MPP yang beroperasi di seluruh Indonesia. Direncanakan, sebanyak 23 MPP akan menyusul diresmikan hingga akhir tahun.
Pengelolaan pengaduan pelayanan publik dilakukan melalui aplikasi berbagi pakai Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). Sistem ini juga untuk mendorong partisipasi dan keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan pelayanan publik. Di tahun ini, aplikasi LAPOR! telah terhubung dengan 657 instansi pemerintah, dengan rincian 34 kementerian, 100 lembaga, dan 523 pemerintah daerah.
Kementerian PANRB juga melakukan pengukuran kualitas pelayanan publik melalui Indeks IPP. Pada tahun 2020 kemarin, terdapat peningkatan IPP dengan IPP Nasional berada di angka 3,84 dengan capaian IPP Kementerian dan Lembaga sebesar 4 dan IPP Pemerintah Daerah sebesar 3,65. Kedepannya, lokus IPP akan terus bertambah. Pada tahun ini, UPP yang menjadi lokus evaluasi adalah Polri, Kejaksaan Negeri, Kantor Imigrasi, Kantor Pajak Pratama, dan Kantor Pertanahan dari kementerian dan lembaga. Untuk provinsi adalah DPMPTSP dan Samsat, sedangkan untuk kabupaten dan kota adalah DPMPTSP dan Dukcapil sebagai lokus evaluasi.
“Capaian-capaian perlu diakselerasikan bersama oleh seluruh pemerintah dan percepatan masih dapat dilakukan hingga akhir tahun untuk dapat mewujudkan birokrasi yang sesuai dengan visi Presiden dan Wakil Presiden, yakni birokrasi yang lincah dan cepat mengambil keputusan dalam melayani masyarakat,” pungkas Tjahjo. (AC)














