Kementerian Sosial (Kemensos) mengaktifkan fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi “Cek Bansos”. Tujuannya untuk mendorong perbaikan data kemiskinan sehingga meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial (bansos),
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, aktivasi fitur “usul” dan “sanggah” merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini, misalnya terkait adanya error dalam penyaluran bansos.
Error yang dimaksud yakni exclusion error yaitu orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat serta inclusion error yaitu orang yang tidak berhak tetapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Dalam siaran pers, 17/08/2021, Mensos Risma menjelaskan, “Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU Nomor 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah.”
Ia menegaskan kehadiran fitur tersebut tidak bermaksud untuk meniadakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, diharapkan fitur baru ini dapat menjadi alat bantu pengawasan penyaluran bansos.
“Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” harapnya.
Baca: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Kartu Sembako, BST, dan PKH














