Penulis: Abi Abdul Jabar Siddiq
Sebagai Lembaga Pemerintah yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/ daerah dan pembangunan nasional, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memiliki komitmen tinggi dalam menyelenggarakan transformasi digital secara terpadu.
Kapusinfo BPKP Agus Puruhitaarga Purnomo Widodo mengatakan implementasi teknologi digital yang terpadu dalam upaya mendukung pengawasan nasional berbasis elektronik dinilai akan sangat berdampak signifikan terhadap kinerja, daya saing, dan layanan terhadap masyarakat.
“Transformasi digital pengawasan BPKP juga tidak bisa dilepaskan dari program reformasi BPKP 2020-2024. Dalam rancangan program reformasi ini, transformasi digital menjadi milestone yang sangat penting, yaitu dengan governansi teknologi informasi, penataan proses bisnis, tanda-tangan digital; dan pengembangan executive dashboard,” kata Agus dalam wawancara penjurian Top Digital Award yang diselenggarakan Majalah IT Works dan berlangsung secara virtual pada Selasa (09/11/2021).
Arah Pengembangan TI
Agus menyampaikan dalam upaya untuk menunjang transformasi digital pengawasan yang terpadu dan komperhensif BPKP saat ini memiliki 6 Arah Pengembangan TI. Yang pertama adalah Mobile App Platform (Platform Aplikasi Mobile).
“Mobile App Platform ini telah jadi kebutuhan sehari hari kita di BPKP. Contoh kita punya MAP yang bisa digunakan untuk absensi sehari-hari sekaligus bisa mengukur kinerja. Karena misalnya ketika pulang kerja pegawai harus mencantumkan hari ini apa saja yang dikerjakan. MAP ini juga bisa untuk mengecek kesehatan, mengecek kendaraan dinas, dan banyak fitur lainnya,” ujar Agus.
Kedua adalah Data Accessibility and Visualization Pengawasan dan Dukungan yang diimplementasikan melalui penyediaan executive dashboard. Fungsinya digunakan sebagai tools bagi pimpinan dalam pemantauan kinerja unit kerja BPKP yang tersebar di seluruh indonesia.
“Karena keterlibatan pimpinan sangat berpengaruh terhadap optimalisasi kinerja organisasi, maka aplikasi ini disusun untuk mempermudah pimpinan melakukan pemantauan secara berkala,” ungkapnya.
Selain itu, tampilan informasi data yang disajikan pada aplikasi yang realtime, akurat, dan mudah dipahami maka memudahkan pimpinan mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
“Dengan adanya dashboard ini, diharapkan output yang dihasilkan dari seluruh unit kerja BPKP dapat termonitor dengan baik sehingga pimpinan dapat dengan mudah memberikan masukan dan perbaikan terkait kendala yang dihadapi,” pungkasnya.
Ketiga membangun digital culture di lingkungan kerja BPKP. Agus menuturkan dalam upaya membangun digital culture ini ada dua tahap yang dilakukan, yaitu Performance Expectancy dengan menanamkan keyakinan pada individu bahwa penggunaan teknologi (Computer Assisted Audit Technique / CAAT) akan membantu dalam mendapatkan hasil audit yang lebih baik, dan Effort Expectancy dengan tingkat kemudahan yang terkait dengan adopsi teknologi (CAAT), dengan memastikan auditor menerima pelatihan (knowledge sharing) yang tepat
Agus menambahkan upaya menanamkan digital culture dilingkup kerja BPKP juga didorong dengan upaya dalam Peningkatan layanan TI. “ini tentu menjadi keharusan apalagi saat ini ada pandemi kan dimana kebutuhan kita akan teknologi meningkat drastis, setiap hari kita lakukan daring melakukan akses data. Nah ini butuh sebuah jaringan dan storage data yang cukup besar. Layanan TI inilah yang terus kita tingkatkan,” kata Agus
Langkah selanjutnya adalah mengimplementasikan SSO (Single Sign On) pada berbagai aplikasi BPKP. Menurut Agus Implementasi SSO di aplikasi yang dimiliki BPKP saat ini sudah mulai dilakukan.
“Implementasi SSO ini sebenarnya sudah ada tapi kita masih mengkaji dari sisi keamanan, karena jika SSO ini dipraktekan ini bisa membuka semua Aplikasi kita. Nah tinggal kemanannya sedang dipikirkan supaya tak terjadi nanti kebocoran data,” papar Agus.
Arah pengembangan TI yang terakhir yakni Integrasi dan Interoperabilitas data dan aplikasi serta Optimalisasi Bandwith Internet. Agus menjelaskan setelah SSO nantinya diimplementasikan maka selanjutnya adalah mengintergrasikan data-data dan aplikasi-aplikasi yang dimiliki BPKP.
“Sementara itu, kami juga melakukan optimalisasi bandwith internat . Dimana dengan optimalisasi kami berhasil saving sekitar 1.5 miliar rupiah dengan mengubah topologi dari internet base menjadi topologi WAN. Jadi kita bisa efisiensi tapi kemampuan meningkat. Kita bisa saving 1,5 M tapi bandwidth yang kita sediakan meningkat dari 2mbps jadi 30 mbps,” ujar Agus.
“Saat ini, Tomopologi WAN ini juga diterapkan di seluruh unit di BPKP (kantor pusat, kantor Pusdiklatwas, dan 34 kantor perwakilan BPKP di seluruh ibukota provinsi) dimana semua unit tersebut telah terhubung melalui koneksi WAN yang didukung data center dan Disaster Recovery Center (DRC). BPKP juga telah memiliki sistem informasi terpusat terkait dengan pengelolaan SDM, kinerja organisasi, dan business management system (SIMA),” sambungnya.
Solusi IT di Masa Pandemi
Di masa pandemi dan untuk mendukung kinerja di era new normal, BPKP juga melakukan inovasi solusi digital untuk mendukung operasional dan kinerja pegawai. Diantaranya, Pertama Sistem Aplikasi Disposisi Elektronik Web dan Android (SADEWA).
Aplikasi ini mempermudah pimpinan mendapatkan informasi surat masuk secara real-time. Dengan dibangunnya sistem aplikasi disposisi elektronik web dan android ini diharapkan para pimpinan bisa mendapatkan informasi surat masuk dan mendisposisi kannya secara cepat dan mobile. Melalui aplikasi SADEWA, disposisi surat dapat diakses kapan dan di mana saja, menggunakan smartphone melalui jaringan intranet maupun internet.
Kedua, MAP Mobile BPKP. Aplikasi Manajemen Aparatur BPKP (MAP) merupakan aplikasi layanan digital yang terdiri dari modul-modul kepegawaian yang terintegrasi untuk memudahkan proses, sistem, prosedur kerja, sehingga pelayanan kepegawaian menjadi lebih efektif dan efisien (good governance).
Aplikasi ini menghadirkan pelayanan SDM BPKP guna memberikan kemudahan kepada pegawai BPKP untuk mengakses layanan SDM secara mobile, seperti Profil, Presensi, Izin Cuti, Izin Kantor, Aktivitas Harian, Tugas Belajar, Izin Belajar, Mutasi, Penilaian 360, E-Arsip, dan lainnya, sehingga meningkatkan keakuratan informasi dan data SDM, serta meningkatkan pelayanan administrasi SDM secara digital.
“Aplikasi ini mulai kami gunakan pada tahun 2020 seiring dengan pandemi yang mewabah saat itu. Secera keseluruhan manfaat aplikasi ini untuk mencegah rantai penyebaran covid-19, MAP Mobile mempermudah pegawai untuk melakukan berbagai aktivitas terkait kepegawaian melalui platform mobile seperti presensi, persetujuan (approval) dan pengesahan, serta update data,” pungkasnya.














