Reporter: Teguh IS
Untuk mendukung layanan administrasi dan layanan kepada masyarakat sehingga tujuan pembangunan di Kabupaten Sukoharjo dapat terwujud, Pemkot Sukoharjo telah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan penyusunan berbagai kebijakan, pengembangan infrastruktur dan aplikasi.
Contoh dari peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik berbasis SPBE di kabupaten ini, pertama, penyediaan infrastruktur yang berkualitas untuk mendukung proses penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik yang berkualitas.
Kedua, menghadirkan aplikasi berbasis internet menjadikan penyampaian informasi lebih cepat. Ketiga, pengembangan berbagai aplikasi untuk layanan publik memberikan kemudahan serta kecepatan masyarakat untuk mendapat layanan.
Demikian diutarakan Suyamto, S.T., M.Kom., selaku Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Sukoharjo dalam sesi Penjurian TOP Digital Awards 2021, secara online, 12/11/2021.
Inovasi dan Keberhasilan Implementasi SPBE
Dalam kesempatan ini, kepada dewan juri Suyamto menjelaskan inovasi dan keberhasilan terkait SPBE yang diraih kabupaten yang punya visi Mewujudkan Masyarakat Sukoharjo yang lebih Makmur ini.
“Nilai Indeks SPBE kami untuk tahun 2019, yang diperoleh dari Kementerian PAN RB yaitu 3,54 (Sangat Baik). Untuk tahun 2021 dengan assesment internal 3,60, dan ini akan diverifikasi oleh kementerian.”
“Upaya implementasi SPBE, kami telah melakukan sejumlah inisiatif antara lain: Penyusunan Peraturan Bupati tentang SPBE. Saat ini dalam tahap penyusunan Peraturan Daerah tentang SPBE, kemudian Penyusunan Peta Rencana SPBE.”
“Kemudian, Penyusunan Peraturan Bupati tentang Satu Data, Pengembangan Jaringan Intra Pemerintah, Pengembangan Pusat Data yang terhubung dengan Pusat Data Nasional dan Provinsi, dan Pengembangan Sistem Penghubung Layanan.”
“Yang tidak kalah pentingnya, Pemanfaatan Aplikasi Umum, Pengembangan Aplikasi Khusus, dan Peningkatan integrasi data,” kata Suyamto.
Ia mengakui keberhasilan penerapan SPBE di daerahnya, tidak lepas dari kondisi geografisnya yang hanya memiliki luas wilayah 466,7 km, dengan jumlah penduduk 907.857 jiwa, dan memiliki 12 kecamatan yang terdiri dari 150 Desa dan 12 Kelurahan.
“Kami adalah kabupaten terkecil kedua di Provinsi Jawa Tengah, setelah Kab, Kudus. Sehingga lebih mudah bagi kami dalam pengelolaan TI. Contohnya, seluruh Desa di Kab. Sukoharjo telah terhubung dengan FO.”
“Bahkan, jaringan FO pun telah diperluas sampai kami bangun di pasar-pasar untuk mendukung digitalisasi UMKM,” tambah Suyamto.
Baca: TOP DIGITAL Awards 2019: Kabupaten Sukoharjo Meraih Banyak Pencapaian Positif di Bidang TI
Tata Kelola TI & Digital Culture
Sebagai pedoman arah pengembangan sistem TI, lanjut Suyamto, saat ini pihaknya telah memiliki IT Master Plan yang tahun 2021 ini berfokus pada Connectivity.
“Untuk Tata Kelola, kami telah memiliki sejumlah peraturan. Terkait SPBE, ada Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan SPBE. Juga telah dibuat Peta Rencana SPBE.”
“Terkait infrastruktur, kami telah membangun jaringan FO yang digunakan untuk jaringan intranet yang menghubungkan seluruh OPD (40) dan seluruh desa/kelurahan (167).”
“Yang tidak kalah penting, pengembangan SDM TIK. Saat ini, selain ASN yang ada di Dinas Kominfo Kab Sukoharjo, kami pun memanfaatkan SDM TIK dengan cara merekrut Tenaga Teknologi Informasi non ASN PPPK, tenaga outsource, dan menjalin MoU dengan dunia pendidikan yang mempunyai jurusan/rumpun TI,” ungkap Suyamto.
Saat ini, Dinas Kominfo Kab. Sukoharjo memiliki SDM yang tergabung dalam SUKO IT Team, yang terdiri dari: Pengelola TI, Tim Koordinator dan Pelaksana SPBE, Dewan dan Tim Pelaksana Smart City, Computer Security Incident Response Team, Peningkatan Digital Skill & Digital Leadership, dan Government Chief Information Officer.
“IT Team kami juga sudah ada yang memiliki kemampuan sebagai Bussiness Analyst, MTCNA dan CCNA, Data Specialist, Programming, Cyber Security, dan Data Center Specialist,” kata Suyamto.
Upaya membangun Digital Culture pun tidak ketinggalan digarap, caranya dengan melibatkan seluruh Perangkat Daerah dan melalui berbagai media: Media sosial, Radio, Sosialiasi offline, SMS Blast, dan SAKA Milenial (Pramuka).
“SMS Blast masih efektif karena masih ada masyarakat yang belum menggunakan smartphone. Ke depan, akan kami kembangkan dengan Whatsapp Blast,” tutur Suyamto.
Solusi Internal dan Eksternal
Terkait pengembangan berbagai aplikasi berbasis internet (Web dan Mobile) untuk layanan publik, Suyamto mengatakan Dinas Kominfo berkolaborasi dengan OPD-OPD lain di Pemkot Sukoharjo.
“Kami menyediakan hal-hal yang sifatnya basic saja terkait TI seperti infrastruktur, security, dll. Sedangkan untuk pengelolaan berbagi aplikasi untuk layanan publik itu, kewenangannya ada di masing-masing OPD.”
Mengutip materi presentasi bertajuk “Inovasi Digital Kabupaten Sukoharjo” yang dibawakan di sesi penjurian TOP Digital Awards, berikut sejumlah aplikasi internal dan eksternal yang saat ini disediakan Pemkot Sukoharjo.
SUKO-net, Jaringan intranet yang menghubungkan seluruh OPD (40) dan seluruh desa/kelurahan (167). Berpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika, colocation Telkomsiggma Surabaya, terhubung dengan Data Center Kementerian Kominfo dan Provinsi Jawa Tengah. Jaringan internal yang dibangun sendiri oleh Pemkab sejak tahun 2014 yang mendukung keamanan informasi. Manfaat: Penyediaan akses internet bagi masyarakat (di seluruh kantor desa)
Suko Village, Pembangunan Jaringan intranet yang menghubungkan seluruh desa/kelurahan (167). Manfaat: Penyediaan akses internet bagi masyarakat (di seluruh kantor desa) dan Pengembangan berbagai aplikasi untuk desa
SKUTER, Aplikasi Surat Keterangan Desa. Terintegrasi dengan NIK di database kependudukan dan data inklusi. Manfaat: Kemudahan dan kecepatan layanan, Validitas data (integrasi dengan data kependudukan/berbasis NIK), dan Ketersediaan data, informasi dan dokumentasi.
PIDEKSO (Pangkalan Informasi Desa), Menyediakan data pokok desa: potensi, angka kemiskinan, pendidikan, kesehatan, kependudukan, keuangan, ekonomi, sosial-budaya. Manfaat: Kemudahan dan kecepatan mendapatkan informasi desa dan Ketersediaan data dan informasi.
Website desa.id, Website resmi desa dengan domain desa.id. Terintegrasi dengan PIDEKSO dan PPID Desa. Manfaat: sebagai pusat informasi desa.
SISKEUDES, Aplikasi Keuangan Desa untuk Membantu penatalaksanaan keuangan desa. Manfaat: Kemudahan penyajian informasi keuangan desa.
SUKO Apps, Pengembangan berbagai aplikasi untuk mendukung administrasi dan layanan terhadap publik berbasis web dan mobile. Saat ini, ada 45 aplikasi web dan 18 aplikasi mobile.
Solusi di Masa Pandemi
Pengembangan aplikasi juga dilakukan di masa pandemi Covid-19 yang pengelolaannya tersebar di OPD.
Sukoharjo Tanggap Covid-19. Ini sebagai Pusat Informasi Covid-19 Kabupaten Sukoharjo yang menyajikan monitoring data Covid-19, Informasi Seputar Covid-19, Rumah Sakit Rujukan, Skrinning, dll. Datanya terintegrasi dengan Corona.Jatengprov.go.id. Manfaat: sebagai Pusat Informasi 3 T: Testing, Tracing dan Treatment.
SPION (Perijinan Online), media online untuk memberikan informasi maupun layanan. Pendaftaran izin secara online kepada masyarakat dan dunia usaha dengan mudah, cepat, dan efisien. Pelayanan Perijinan Secara Online berbasis Web dan Mobile
AKONE MAK’e, Administrasi Kependudukan Online Semakin Oke. E-KIR, sistem pendaftaran online dan pembayaran nontunai KIR Kendaraan. E-PERPUS, Perpustakaan Digital. TOKO PAS, Pemasaran Produk UMKM secara online
Menurut Suyamto, keberhasilan terkait TI yang layak dicontoh yaitu implementasi Teknologi Informasi Desa dengan pengembangan infrastruktur TI ke seluruh desa serta pengembangan berbagai aplikasi administrasi dan layanan desa (SKUTER, PIDEKSO, Website Desa.id, PPID Desa, SISKEUDES).
“Aplikasi tersebut bisa direkomendasikan bagi Pemerintah Daerah yang mayoritas administratifnya berupa Desa karena dengan berdayanya Desa maka Kemakmuran masyarakat dapat mudah tercapai,” tutup Suyamto.














