Dalam penyediaan layanan seluler 4G di Wilayah 3T dalam rangka Percepatan Transformasi Digital, Pemerintah telah mengembangkan dukungan pembiayaan melalui skema-skema public private partnership atau Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Bahkan, sindikasi pembiayaan internasional dan domestik juga akan dilibatkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
“Karenanya saya mengajak lembaga keuangan perbankan dan nonperbankan nasional untuk ikut mengambil bagian dalam skema pembiayaan pembangunan ICT infrastruktur, yang disediakan oleh pemerintah Indonesia melalui BLU BAKTI maupun oleh penyelenggara telekomunikasi lainnya,” papar Menkominfo Johnny G. Plate.
“Kita harapkan bahwa pembangunan ICT infrastruktur di Indonesia akan menjadi lebih efisien melalui skema-skema yang disediakan baik melalui infrastruktur sharing, spektrum sharing, pricing policy, floor dan ceiling model pricing policy demi menjaga agar industri kita menjadi lebih sehat,” tandas Menteri Johnny usai menyaksikan Seremoni Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Program Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T dalam rangka Percepatan Transformasi Digital di Jakarta Pusat, Selasa (25/01/2022).
Baca: Alokasi Pendanaan Infrastruktur Digital Tahun 2022 Sebesar Rp25 Triliun
Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, yang kemudian diterjemahkan lebih lengkap dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, Pemerintah berkomitmen agar sektor digitalisasi di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
Dalam kegiatan tersebut Menteri Johnny didampingi Sekretaris Jenderal Mira Tayyiba, Inspektur Jenderal Doddy Setiadi, Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Ismail, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, Direktur Utama Badan Aksesibilitas Informasi dan Komunikasi Anang Latif.
Hadir pula Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto, Presiden Direktur XL Axiata Tbk Dian Siswarini, Direktur PT Telekomunikasi Seluler Hendri Mulya Syam, serta Dewan Pengawas BAKTI Kementerian Kominfo.
Baca: Menkominfo Saksikan PKS Penyediaan Layanan Seluler 4G di Wilayah 3T














