OJK Suptech Integrated Data Analytics atau OSIDA diharapkan menjadi “game changer” dalam pengawasan perbankan karena menggunakan automasi analisis data terintegrasi sehingga bisa mendeteksi dini kelemahan bisnis bank.
“Ini inisiatif pengawasan perbankan untuk membangun konsep pelaksanaan pengawasan kedepan yang inovatif dan game changer (pengubah peta permainan), di luar dari hal-hal yang biasa dilakukan selama ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam keterangannya, Selasa, 29/03/2022.
Ia pun memparkan sejumlah manfaat dari OSIDA, antara lain, “Dengan OSIDA maka sistem pengawasan perbankan akan berfokus pada analisis mendalam, dan mampu menindaklanjuti tanda bahaya atau red flag.”
“Analisis data yang dihasilkan juga dapat membuat OJK menindaklanjuti hasil pengawasan dalam skala kebijakan yang lebih luas.”
“Dengan adanya OSIDA, automasi analitik datayang selama ini mayoritas masih di area analitik deskriptif, bergerak dan mencakup automasi di area diagnosa, prediktif, dan analitik preskriptifyang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pengawasan offsite maupun pemeriksaan onsite.”
Baca: OJK Ingatkan Resiko dan Potensi Teknologi Komputasi Awan Bagi Tekfin
“OSIDA dapat mendeteksi sinyal peringatan dini (early warning) dan compliance check (pemeriksaan kepatuhan)yang diharapkan meneliti anomali dari indikasi awal kelemahan tata kelola pada aktivitas bisnis bank, potensi pelanggaran, manipulasi data, dan ketidakpatuhan pada ketentuan.”
“OSIDA membantu pengawas agar dapat melakukan intervensi dan tindakan pengawasanlebih dini sebagai langkah antisipatif,” tutur Heru.
Pada implementasi tahap awal, skenario analitik OSIDA masih pada lingkup analisis per individu bank dan industry-wide perbankan.
Dalam pengembangannya, pengolahan data dengan sistem serupa OSIDA tidak hanya menyentuh data industri perbankan, namun dapat mencakup data Pasar Modal dan Industri Keuangan Non-Bank agar menganalisa silang setiap sektor untuk mendeteksi peningkatan risiko pada satu sektor yang dapat berefek ke sektor lainnya.
“Penerapan OSIDA merupakan bagian dari pengembangan supervisory technology (pengawasan berbasis teknologi) yang saat ini semakin intensif dilakukan oleh seluruh otoritas pengawasan industri jasa keuangan di seluruh dunia,” tutup Heru.
Baca: Perkuat Perlindungan Konsumen IKNB, OJK Akan Keluarkan Kebijakan Baru














