Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjalin kerja sama dengan perusahaan dompet digital DANA untuk memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM), khususnya dalam mengakses inklusi keuangan dan legalitas mereka.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan Indonesia memiliki 64,2 juta UMKM yang telah menyerap 120 juta para pencari kerja dan membantu perekonomian negara bisa tetap stabil meski dilanda pandemi COVID-19.
Bercermin dari kenyataan itu, UMKM pun menjadi prioritas untuk mendapatkan pengembangan dan juga fasilitas-fasilitas mumpuni sehingga bisa semakin berkontribusi untuk perekonomian negara.
Dengan membantu UMKM dalam memperoleh berbagai kemudahan, mengembangkan talenta lokal, menyerap lapangan pekerjaan diharapkan dapat mendorong meningkatkan perekonomian nasional Indonesia.
“Harapan dari penandatanganan kesepahaman ini adalah dukungan-dukungan bisa diimplementasikan dengan baik khususnya dalam rangka mendukung perizinan usaha berbasis risiko dengan amanat UU bagi para pelaku UMKM,” kata Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Riyatno dalam acara virtual, Senin, 18/04/2022.
Baca: Kepala BKPM Optimis Investasi Baterai Listrik LG Positif Bagi Daerah
Dalam nota kesepahaman itu, Kementerian Investasi dan DANA akan mewujudkan empat pengembangan bagi para pelaku UMKM.
Pertama, sosialisasi informasi kepada para pelaku UMKM untuk mengurus perizinan usaha.
Kedua, para pelaku UMKM akan mendapatkan fasilitasi perizinan usaha dari Kementerian Investasi.
Ketiga, para pelaku UMKM juga bisa mendapatkan bantuan berupa fasilitasi penyelesaian hambatan berusaha sehingga jika menemukan kesulitan maka akan dibantu untuk mencari solusinya.
Keempat, para pelaku UMKM juga bisa mendapatkan pelatihan untuk mengembangkan keahlian maupun kemampuan khususnya dari segi pengasahan kemampuan digital sehingga tidak hanya meningkatkan kompetensi tapi juga daya saing di industri.
Menurut Riyatno, “Cara ini membuat UMKM di Indonesia bisa naik kelas dan masuk ke ekosistem digital yang tengah dikembangkan oleh Pemerintah. Dengan menaikkan standar UMKM lebih baik dan optimal maka dipastikan banyak tenaga kerja yang bisa terserap dan kemudian berdampak positif tidak hanya bagi perekonomian lokal tapi juga bagi perekonomian nasional.”
Baca: Terkait RPP UU Cipta Kerja, BKPM Siapkan OSS versi Baru














