Cara melapor penipuan online bisa dilakukan kapan saja dan dapat dilakukan dengan mudah. Masyarakat yang menemukan kecurigaan penipuan tidak perlu repot melaporkan ke kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Modus penipuan bisa mengatasnamakan instansi, perusahaan, maupun pribadi lewat SMS, telepon, dan jual beli online.
Apabila sudah menjadi korban, masyarakat bisa lapor penipuan online ke laman CekRekening.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika yang menerima laporan informasi penipuan dan kejahatan.
Pilihan lainnya, Lapor.go.id yang dikembangkan oleh Kementerian PAN-RB bersama Kemendagri, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.
Sebelum melapor, kumpulkan bukti penipuan online berupa file maupun bukti fisik lainnya.
Lapor penipuan online lewat lapor.go.id
Pertama, cara lapor penipuan online bila mengalami tindak penipuan dengan atas nama instansi pemerintah tertentu:
- Buka laman https://www.lapor.go.id/ pada browser.
- Pilih kategori Pengaduan.
- Masukkan judul pelaporan
- Masukkan nama akun penipu, kerugian, dan keterangan lain.
- Masukkan tanggal kejadian
- Pilih lokasi kejadian
- Pilih instansi yang berkaitan dengan laporan.
- Masukkan kategori Tindak Pidana
- Unggah lampiran dalam ukuran maksimum 2 MB.
- Masukkan kategori pengadu
- Klik Lapor!
- Masukkan identitas diri.
- Baca syarat dan ketentuan layanan.
- Tunggu notifikasi laporan selesai.
Lapor penipuan online lewat Cek Rekening
Masyarakat juga bisa ikuti cara lapor penipuan online jika menemukan bukti rekening pelaku:
- Buka laman https://cekrekening.id/home pada browser.
- Pilih menu Laporkan Sekarang di laman utama CekRekening.id
- Isi data rekening.
- Masukkan biodata terlapor.
- Masukkan data diri pelapor.
- Isi kronologi kejadian.
- Unggah bukti-buktinya
- Klik centang di kolom verifikasi.
- Klik Submit.
- Tunggu notifikasi laporan berhasil.
Setiap pelaporan penipuan online akan diproses oleh instansi terkait sampai dilimpahkan ke pihak kepolisian setempat.
Baca: Ini Lho Ciri-ciri Penipuan Online, Waspadalah!
Baca: Kenali 5 Modus Pelaku Penipuan Online yang Harus Diwaspadai














