Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) menyatakan ada sebanyak 5.579 laporan kasus phising yang terjadi di Indonesia selama periode kuartal kedua yaitu pada April hingga Juni 2022.
Ini berarti terdapat peningkatan laporan phising dibandingkan dengan kuartal pertama 2022 dengan total peningkatan laporan sebanyak 1.637 kasus.
Deputi Pengembangan Riset Terapan, Inovasi, dan Teknik PANDI Muhammad Fauzi dalam acara konferensi pers Indonesia Anti-Phising Data Exchange (IDADX) periode kuartal dua 2022 di Tangerang Selatan, Rabu, 03/08/2022, menjelaskan sejumlah faktor yang membuat banyaknya laporan masyarakat itu.
“Pertama, Tingkat kesadaran masyarakat yang meningkat, dengan demikian semakin banyak laporan yang kami terima.”
Lalu faktor kedua, karena pelaku phising saat ini bisa memakai lebih dari satu nama domain sehingga lebih banyak laporan yang masuk,.”
Lebih lanjut Fauzi mengungkapkan serangan phising yang terjadi paling banyak mengincar lembaga keuangan dengan total 41 persen, disusul e–commerce dengan 32 persen, dan 21 persen mengincar media sosial.
Sementara sisanya dengan persentase kecil mengincar pencurian data di sektor gaming hingga akun aset kripto.
April 2022 menjadi periode laporan phising terbanyak di kuartal kedua 2022 dengan total 2.122 kasus berupa serangan unik pada situs web, 54 kasus phising menggunakan nama brand atau organisasi tertentu, serta 45 kasus menggunakan nama domain khusus.
Fauzi juga mengungkapkan fakta bahwa serangan phising dengan domain “.id” untuk kuartal kedua 2022 rupanya berasal paling banyak dari dalam negeri dengan persentase serangan pada April 2022 mencapai 94.72 persen, lalu pada Mei 86.8 persen, dan pada Juni 88.1 persen.
Sisanya serangan phising dengan domain “.id” berasal dari Amerika Serikat, Jerman, Polandia, Ukraina, dan Kanada.
Baca: Gawat, Lebih dari 3.000 “Phising” Terjadi di Indonesia pada Kuartal Pertama 2022














