Melihat dari masih banyaknya kasus phising di Tanah Air, Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dan juga para peserta dalam IDADX berharap masyarakat bisa lebih waspada dan berhati-hati pada kejahatan siber bermetode ini.
“Jika menemukan kecurigaan kasus phising, maka disarankan masyarakat bisa melapor ke PANDI secara daring melalui kanal-kanal tersedia seperti email aduan reportphising@antiphising.org, “ kata Deputi Pengembangan Riset Terapan, Inovasi, dan Teknik PANDI Muhammad Fauzi dalam acara konferensi pers Indonesia Anti-Phising Data Exchange (IDADX) periode kuartal dua 2022 di Tangerang Selatan, Rabu, 03/08/2022
Laporan terkait phising di Tanah Air juga diterima PANDI dari Anti Phising Working Group (APWG) dan para registrar-nya lewat idadx.id.
Sebelumnya diberitakan bahwa PANDI menyatakan ada sebanyak 5.579 laporan kasus phising yang terjadi di Indonesia selama periode kuartal kedua yaitu pada April hingga Juni 2022.
“Hal yang pasti kami lakukan untuk terus menanggulangi phising khususnya yang berasal dari laporan masyarakat, tentunya adalah pemblokiran akses terutama saat sudah terbukti domain bersangkutan melakukan phising. Kita lakukan hal itu agar tidak lebih banyak korban dari praktik phising,” tegas Fauzi.
Sebagai informasi, IDADX merupakan inisiatif yang dilakukan oleh PANDI menggandeng para registrar di Tanah Air melawan phising sebagai salah satu ancaman kejahatan siber di dunia maya yang makin marak di tengah cepatnya transformasi digital.
Phising merupakan kejahatan siber yang mencuri informasi pribadi seseorang hingga kredensial akun keuangan korbannya.
Baca: Ada 5.579 Laporan Kasus Phising selama Kuartal Kedua 2022 di Indonesia














