Jakarta, Itech- Komunikasi optik merupakan teknologi yang mampu menyediakan kapasitas besar sebagai tulang punggung jaringan pita lebar. Infrastruktur pita lebar tetap (optik) berperan untuk jaringan backhaul dan akses, dengan kapasitas besar dan relatif tidak terhambat oleh ketersediaan spektrum frekuensi.
Terkait pentingnya infrastruktur pita lebar berbasiskan komunikasi optik, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) aktif melakukan kerekayasaan terkait bidang komunikasi optik. Diantaranya pengembangan infrastruktur konvergensi TIK untuk peningkatan kualitas akses komunikasi dan telemedicine, pengembangan smart-bandara, smart-grid memerlukan infrastruktur komunikasi optik.
“Lab fotonika di PTE (Pusat Teknologi Elektronika) telah melakukan berbagai inovasi dalam pengembangan komponen fotonika dan dapat melakukan layanan pengujian komponen fotonika. Selain itu, dengan kompetensi SDM dan fasilitas yang ada, Lab ini juga siap untuk melakukan pelatihan komunikasi optik,” ujar Hammam Riza, Deputi Kepala BPPT Bidang TIEM di sela FGD Standard dan Regulasi Komunikasi Optik untuk Mendukung Jaringan Pita Lebar di Puspiptek, Serpong, Selasa (10/5).
Sementara itu, Ismail, selaku Direktur Telekomunikasi Khusus Penyiaran Publik dan Kewajiban Universal, Kemkominfo, menekankan pentingnya pengembangan broadband atau pita lebar. Pasalnya, Jaringan pita lebar sendiri merupakan jalur akses layanan internet yang mestinya dibuat kenceng seiring dengan makin banyak aplikasi yang akan menggunakannya di masa depan . “Aplikasi yang akan melalui pita lebar makin banyak dan jika tidak dibarengi dengan pembangunan pita lebar akan terjadi macet, minimal 25 persen saja dari jumlah penduduk, sisanya menggunakan satelit” imbuhnya.
Ditempat yang sama Eddy Setiawan, Ketua Indonesia-ITU Concern Forum (IICF) atau Forum Pemerhati Indonesia-ITU (FPII) mengatakan sebanyak 95 persen kabel telekomunikasi laut nasional menggunakan produk asing. Jumlah 100 persen perangkat aktif optik adalah adalah produk asing, khusus untuk FTTH masih propietary (OLT dan ONT) Sedangkan, tenaga penyambungan serat dan kabel optik laut dan darat masih didominasi asing. Begitu pula dengan sebagian besar tenaga ahlinya tidak bersertifikat maupun berstandar.
“Saat ini masih lemahnya PP tentang standar kabel serat optik dan masih belum optimalnya partisipasi industri nasional dalam aktivitas standarisasi telekomunikasi optik internasional kecuali pihak principal,” ujar Eddy yang juga konsultan Palapa Ring di BP3TI Kementrian Kominfo. (red/ju)














