Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika Mira Tayyiba mengatakan potensi digitalisasi harus bisa dimanfaatkan untuk memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Sebagai pelayan publik, merupakan kewajiban kita untuk terus mengasah kapasitas penugasan dan etos bekerja di era digital. Aparatur pemerintah harus mampu secara bijak menavigasikan diri beraktivitas di tengah derasnya arus dunia maya dan secara mahir memanfaatkan pesatnya teknologi digital,” ujarnya dalam Webinar Literasi Digital Sektor Pemerintahan Bagi Sivitas Kementerian Kominfo, dari Jakarta Pusat, Senin (03/04/2023).
Mengutip hasil studi Digital Skills Report 2021, Sekjen Kementerian Kominfo menjelaskan saat ini baru 19% tenaga kerja Indonesia yang mampu mengaplikasikan literasi digital level dasar. Sementara, hanya 6% yang mampu mengaplikasikan kecakapan digital teknis di level menengah.
“Dalam konteks ini, aparatur pemerintah harus menyadari posisi sebagai pelayan publik yang profesionalitasnya diukur salah satunya melalui kualitas layanan sekaligus kepuasan publik terhadap pelayanan yang diberikan baik di ruang publik maupun ruang digital. Bahkan, tema transformasi digital menjadi salah satu tema dari reformasi birokrasi,” tuturnya.
Baca: Program Government Transformation Academy 2023 Latih 20 Ribu ASN Jadi Talenta Digital
Sekjen Mira Tayyiba pun mendorong Sivitas Kementerian Kominfo memanfaatkan teknologi digital dengan optimal agar dapat membantu meningkatkan efisiensi, produktivitas, dan kualitas pekerjaan.
Menurut Sekjen Kementerian Kominfo, literasi dan kecakapan digital Indonesia saat ini masih terbilang rendah. Hasil Indeks Nasional Literasi Digital Indonesia pada skor 3,49 di tahun 2021 dan menjadi 3,54 di tahun 2022.
Oleh karena itu, Sekjen Mira Tayyiba mendorong seluruh Sivitas Kementerian Kominfo untuk terus meningkatkan keterampilan dan literasi digital mereka melalui pelatihan dan pembelajaran mandiri.
“Potensi masif yang dibawa oleh digitalisasi maupun hal negatif yang ada di ruang digital harus dapat dimitigasi, sekaligus dikelola dengan baik oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk aparatur pemerintah. Termasuk kapabilitas, kelugasan, sekaligus etos kerja dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima,” harapnya.
Baca: Aplikasi SmartASN Mulai Diterapkan di 4 Instansi Pemerintah














