Jakarta, ItWorks-Pemerintah memulai kerja besar untuk menjalankan integrasi sistem dan keterpaduan layanan digital. Upaya ini ditandai dengan meluncurkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital yang pada tahap awal diterapkan di 21 MPP kabupaten/kota sebagai percontohan .
Soft Launching MPP Digital Nasional dilakukan oleh Wakil Presiden (Wapres) RI. KH Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, pada Selasa (20/06/2023). Hadir dalam acar aini, di antaranya Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian; Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin; Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi; Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko; Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Madya dan Pratama Kementerian PANRB; serta pejabat unbdangan lainnya, termasuk para wali kota dan bupati dari 21 daerah yang menjadi lokus percontohan dari MPP Digital.
Di samping itu juga dari perwakilan Project Manager Officer MPP Digital. Antara lain dari unsur Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Lembaga National Single Window (LNSW), Bank Mandiri, Telkom Indonesia, dan Perum Peruri.
“MPP Digital menjadi bagian dari strategi taktis guna mempercepat pelayanan publik, termasuk untuk meningkatkan investasi. Saya minta seluruh pemangku kepentingan di berbagai tingkatan untuk terus menghadirkan inovasi dalam pengembangan MPP Digital, seraya memperkuat kolaborasi untuk memastikan implementasinya,” ungkap Wapres KH. Ma,ruf Amin dalam acara Soft Launching MPP Digital Nasional di Istana Wakil Presiden, sebagaimana dirilis Humas KemenPANRB, baru-baru ini.
Hadirnya MPP lanjut Wapres, harus mampu mengikis layanan publik yang identik dengan menyita waktu, antrean panjang, praktik percaloan, dan minimnya informasi layanan.
Kehadiran MPP Digital yang diinisiasi secara kolaboratif antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan berbagai kementerian tersebut diharapkan mengakselerasi pelayanan publik. “Cermati aspirasi, umpan balik, dan sempurnakan dari waktu ke waktu. (MPP Digital menjadi) cara kerja baru dalam mengelola layanan pemerintahan,” ujar Wapres.
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam laporannya menyampaikan bahwa MPP Digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan layanan yang efektif ke masyarakat. “Sesuai arahan Bapak Presiden dan Wapres, integrasi dan keterpaduan layanan digital harus dilakukan agar semuanya simpel serta tak bikin bingung rakyat. Kerja besar ini telah dimulai, di mana Presiden juga telah menerbitkan Perpres terkait Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Anas.’
MPP Digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan pada semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah, dimana masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan. “Sehingga melalui penyederhanaan proses bisnis dapat mewujudkan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan cepat,” jelas Anas.
Anas mengatakan, proses pengisian data juga tidak berulang karena telah terintegrasi dengan data kependudukan di Kementerian Dalam Negeri. Untuk tenaga kesehatan, telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. MPP Digital juga menggunakan teknologi Face Recognition (FR) untuk verifikasi user yang terintegrasi juga dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pada tahap awal, MPP Digital melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan. “Ke depan ini tentu dilengkapi berbagai layanan lain. Saat ini tim sedang berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga, termasuk Polri, untuk integrasi layanan. Sehingga rakyat tidak terpisah-pisah dalam mengakses layanan pemerintah,” ujar Anas.
MPP Digital telah beroperasi di 21 daerah; yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Pulau Sumatera, 11 kabupaten/kota di Pulau Jawa, 3 kabupaten/kota di Pulau Kalimantan, dan 1 kabupaten di Pulau Sulawesi.
Anas menambahkan, selain MPP Digital, proses integrasi dan pemaduan layanan digital secara paralel juga dimulai dari 3 kluster kementerian koordinator, sesuai skema Arsitektur SPBE yang telah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo. “Integrasi dan keterpaduan layanan digital ini juga telah dilakukan di begitu banyak negara yang memiliki e-Government Development Index (EDGI) tinggi. Ada misalnya di satu negara, dari ribuan web dan aplikasi layanan digital bisa diintegrasikan ke 1 portal yang melayani ribuan layanan. Di negara-negara tersebut, dari sebelumnya ada ratusan skema login, kini juga telah menjadi one login yang praktis bagi warga melalui identitas digital. Kerja besar ini yang akan dimulai sesuai arahan Presiden dan Wapres,” pungkasnya.
Daerah Tahap Awal Dengan MPP Digital:
- Kab. Banyuwangi
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Kabupaten Kotawaringin
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Musi Rawas
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Tuban
- Kota Banda Aceh
- Kota Batam
- Kota Bukittinggi
- Kota Kendari
- Kota Magelang
- Kota Metro
- Kota Mojokerto
- Kota Samarinda
- Kota Surakarta
- Kota Tanjung Pinang
- Kota Yogyakarta














