ItWorks- Pengadilan Negeri Tangerang baru saja melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk meningkatkan kinerja pelayanan. Kerja sama di antaranya dilakukan dalam bentuk pengembangan aplikasi e-Laksa (Layanan Kependudukan Satu Atap).
Penggunaan aplikasi e-Laksa ini dilakukan untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan, terkait dengan data kependudukan dan pencatatan sipil. “Ini semua dilakukan untuk membantu meningkatkan pelayanan Pengadilan Negeri Tangerang kepada masyarakat Kota Tangerang. Di mana, semua urusan administrasi yang biasanya diurus secara konvensial akan beralih bisa diakses secara digital, lewat aplikasi yang sedang dikembangkan ini,” ujar Kepala Pengadilan Negeri Tangerang, Barita Sinaga, (4/10/23), dirilis melalui portal web Pemkot Tangerang.
Selanjutnya, bentuk konkrit dari penerapan aplikasi e-Laksa ini, Pengadilan Negeri Tangerang mampu mendorong transformasi dalam urusan pengelolaan administrasi berbasis konvensional menuju pengelolaan adiministrasi berbasis digital dan elektronik. Semisal, Pengadilan Negeri Tangerang dalam melakukan penetapan dan pengumuman keputusan pengadilan tidak perlu lagi melakukannya secara konvensional, melainkan sudah terintegrasi dengan surel dan akun pengguna (masyarakat) karena sudah tersinkronisasi secara akurat dengan data resmi yang dimiliki Disdukcapil Kota Tangerang.
“Ini merupakan terobosan yang luar biasa. Nantinya, kita akan mendukung tranformasi pelayanan berbasis digital dan elektronik yang sedang dijalankan Pengadilan Negeri Tangerang. Kedepannya, lewat kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien,” tambah Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman R. Pujahendra.
Pengadilan Negeri Tangerang juga melakukan kerja Sama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang dalam mengoptimalisasi kinerja pelayanan yang selama ini telah berjalan. Kerja sama juga dalam bentuk optimalisasi diseminasi informasi kepada masyarakat Kota Tangerang. Dalam hal ini kedepannya diharapkan dapat menyebarkan informasi dengan jangkauan sasaran yang lebih luas.
“Diskominfo Kota Tangerang juga akan memberikan semacam Traning of Trainers (ToT) kepada pegawai Pengadilan Negeri Tangerang untuk mengoptimalkan diseminasi informasi dan pelayanan publik yang sedang dijalankan,” kata Diskominfo Kota Tangerang, Indri Astuti. (AC)














