Jakarta, ItWorks- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Asosiasi Blockchain Indonesia (A-B-I) dalam mendukung penyediaan, pemanfaatan, dan pengembangan data, informasi hingga resource dalam ekosistem blockchain di Indonesia. Termasuk pengembangan standar dan kebijakan untuk memfasilitasi kebutuhan industri, peningkatan literasi masyarakat terkait teknologi blockchain, dan berbagai program kolaboratif lainnya.
Penyusunan kajian Peta Ekosistem Industri Teknologi Blockchain di Indonesia telah dilaksanakan dan kajian ini dipaparkan oleh Prof. Dr. Meyliana S.Kom., M.M. selaku Profesor Sistem Informasi Binus University yang bekerjasama dengan ABI dan Kominfo dalam acara focus group discussion yang bertajuk “Blockchain Frontier: Navigating Chalenges, Reinforcing Regulation” dan telah diselenggarakan beberapa waktu lalu bersama Upbit yang menjadi co-host pada acara FGD tersebut.
Upbit, yang didirikan oleh Dunamu Inc. pada tahun 2017, merupakan bursa perdagangan aset digital terbesar di Korea Selatan dengan teknologi blockchain, keahlian pengaturan, dan pengetahuan operasional kelas dunia. Upbit saat ini tersedia di beberapa negara, termasuk Indonesia sebagai bursa perdagangan aset digital yang diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
“Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memberikan kontribusi yang signifikan dalam memahami dinamika industri blockchain lokal, kami sangat bangga dapat berkontribusi dan menjadi bagian dalam mempromosikan inovasi yang berkelanjutan, dan menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi pertumbuhan ekosistem teknologi blockchain di Indonesia”, ujar Putra Nugraha, Chief Executive Officer Upbit Indonesia kepada pers, di Jakarta, baru-baru ini.
Dengan kerjasama ini, ia berharap kajian tersebut bisa jadi landasan yang kokoh bagi kebijakan publik yang memadai. Sehingga dapat memproteksi dari sisi keamanan berbasis blockchain dan diharapkan pemerintah lebih mendukung pengembangan project – project lokal. “Kami juga mengharapkan inisiatif dari sektor pendidikan yang dapat mengarahkan terciptanya lapangan kerja di industri blockchain sehingga dapat memperkuat infrastruktur blockchain dengan menciptakan tenaga ahli (developer) yang berkualitas,” ujarnya. (AC)














