ItWorks- Masalah ancaman perubahan iklim dan pemanasan global, kian tidak terelakkan dan telah memiliki dampak nyata bagi semua bangsa di dunia, termasuk Indonesia. Dalam hal ini, Indonesia pun berkomitmen untuk mengantisipasi hal ini, termasuk di antaranya terhadap uopaya pemenuhan UNFCCC (United Nations Climate Change Conference).
Kenaikan suhu dapat menyebabkan banyak masalah serius, salah satunya adalah peningkatan tingkat air laut, yang mengancam pulau-pulau kecil di Indonesia. Bahkan, ada pulau di sejumlah negara pulau di Pasifik peningkatan tingkat air laut.
Komitmen Indonesia gerhadap perubahan iklim, di angtaranya sudah menetapkan untuk meningkatkan target penurunan emisi gas rumah kaca (nationally determined contribution/NDC) pada 2030. Sejumlah penetapan target berupa penurunan emisi dari tadinya 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan bantuan internasional menjadi 31,89 persen dengan upaya sendiri dan 43 persen dengan bantuan internasional. Bahkan, komitmen pun sudah jadi bagian Program Indonesia Emas 2045.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan bahwa komitmen ini di antaranya juga tertuang dalam sisi pengelolaan anggaran APBN yang mendukung keberlanjutan ekonomi hijau dan pengelolaan perubahan iklim berdasarkan prinsip just and affordable transition. “Dalam anggaran kami menguraikan komitmen terhadap ekonomi hijau dalam tiga bagian terpenting anggaran. Setiap anggaran negara memiliki tiga bagian penting yaitu pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Hari ini saya ingin menunjukkan sedikit tentang komitmen terhadap lingkungan dan transisi ekonomi,” ungkap Wamenkeu pada Acara Peluncuran Laporan Perdagangan dan Investasi Berkelanjutan Indonesia oleh Decarbonization for Development Lab CIndonesia di Jakarta, (01/07), dilansir melalui portal web resmi kemenkeu, baru-baru.
Disebutkan, sisi pendapatan APBN tidak hanya terkait dengan mengumpulkan penerimaan negara yang akan digunakan sebagai belanja, termasuk untuk mendukung ekonomi hijau. Namun, kebijakan pendapatan negara digunakan untuk memberikan insentif dan disinsentif bagi aktivitas ekonomi, termasuk yang terkait dengan penanganan perubahan iklim dan penurunan emisi karbon. “Berbagai insentif sudah diberikan Pemerintah seperti insentif pajak untuk kendaraan listrik, pembebasan bea masuk investasi energi terbarukan, dan insentif untuk teknologi ramah lingkungan lainnya,” ujarnya.
Dari sisi belanja, komitmen ditunjukkan dengan alokasi belanja perubahan iklim. Sejak 2016, Pemerintah mengeluarkan kebijakan Climate Budget Tagging yang didasarkan pada kesadaran atas kebutuhan anggaran dalam penanganan iklim. Sementara pada sisi pembiayaan, Indonesia aktif mengembangkan instrumen pembiayaan yang mendukung ekonomi hijau seperti Green Sukuk, SDGc Bond, dan Blue Bond. Indonesia menjadi pionir yang mengkombinasikan pembiayaan hijau dan sukuk.
Selain melalui APBN, Indonesia juga membangun platform untuk menarik dan mengelola dana sektor swasta. Hal ini diantaranya dengan program Energy Transition Mechanism dan inisiatif Just Energy Transition untuk menciptakan ekosistem yang mendukung transisi energi dan pengurangan emisi karbon. “Kita perlu untuk mewujudkan ekonomi hijau dan keberlanjutan. Kita wujudkan untuk menuju ke transisi. Ini bukan sesuatu yang tercapai dalam waktu singkat,” pungkasnya. (AC)














