Sebagai kandidat penerima penghargaan TOP Digital Awards 2024, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah menyelesaikan sesi penjurian yang digelar Majalah It Works pada Jumat (25/10/2024) lalu. Diwakili oleh Nuhanudin, selaku Ketua Tim Sistem Informasi, pada sesi penjurian ini BPJPH membawakan judul presentasi ‘Digitalisasi dan Otomasi Sistem Sertifikasi Halal’.
Sesuai tugas yang diembannya, BPJPH memiliki aktivitas operasional di ‘Bidang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal’ bagi pelaku usaha. “Produk ini bisa (berupa) barang dan jasa. Barang itu (termasuk) makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, barang gunaan. Kemudian jasa ada jasa penyembelihan, jasa penyajian, jasa distribusi, jasa penyimpanan dan seterusnya,” jelas Nurhanudin di hadapan dewan juri.
Lebih lanjut seperti dikatakan Nurhanudin, dari sisi strategi bisnis BPJPH melakukan beberapa hal terkait dengan edukasi dan sosialisasi sadar halal kepada pelaku usaha agar pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan, minuman, dan jasa segera memiliki sertifikat halal. Kemudian kolaborasi dan kerjasama dengan stakeholder terkait, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Kemudian akreditasi Lembaga Pemeriksa Halal di Seluruh wilayah Indonesia dan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal. Ini untuk mendukung capaian-capaian sertifikasi halal. (Selanjutnya), pengembangan digitalisasi dan otomasi sistem sertifikasi halal dengan menggunakan Artificial Intelligence dan Blockchain. Ini agar pengajuan sertifikasi halal itu lebih mudah, murah, cepat, dan profesional,” tandas Nurhanudin.
Aplikasi Unggulan
Terkait dengan upayanya dalam hal digitalisasi dan otomasi sistem sertifikasi halal, lembaga ini telah mengembangkan satu aplikasi bernama SIHALAL (Sistem Informasi Halal).
Sebagai aplikasi utama, SIHALAL disebut telah terintegrasi dengan beberapa stake holder terkait. Seperti dengan BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) terkait dengan integrasi data pelaku usaha.
“Kemudian dengan LPH (Lembaga Pemeriksa Halal), (lalu) dengan BSSN untuk tanda tangan elektronik karena sertifikat halal itu sertifikat digital yang ditandatangani secara elektronik. Kemudian kami juga integrasi dengan LNSW (Lembaga Nasional Single Window) untuk pencatatan produk ekspor ke luar negeri,” ujar Nurhanudin.
Tidak berhenti sampai di situ, aplikasi SIHALAL juga terintegrasi dengan pelaku e-commerce di antaranya dengan Blibli dan Shopee. integrasi ini terkait dengan produk yang sudah bersertifikat halal. “Shopee, BliBli ataupun e-commerce yang lain bagi pelaku usaha yang akan berjualan di platform-nya mereka itu harus sudah bersertifikat halal. Dengan bank juga untuk pembayaran, dan juga dengan kembenterian atau lembaga atau instansi yang lain,” jelas Nurhanudin.
Aplikasi SIHALAL tersedia dalam dua platform, yakni berbasis web dan mobile. Dari sisi infrastruktur, Nurhanudi menegaskan bahwa server utama aplikasi ini ada di Pusat Data nasional. Sementara server backup-nya ada di on premis collocation-nya.
Aplikasi SIHALAL ini banyak modul, antara lain Sertifikasi Halal (Reguler & Self Declare); Registrasi Sertifikat Halal Luar Negeri; Regitrasi Auditor Halal; Fasilitas Sertifikasi Halal; Registrasi LP3H dan P3H; Pengajuan Lembaga Pelatihan; Pelatihan P3H, Auditor Halal dan Penyelia Halal; Pengawasan JPH; Akreditasi dan Reakredtias LPH; Pengjuan LHLN; Payment Gateway dan Integrasi Sistem; Layanan Informasi; dan modul-modul lainnya yang terkait dengan bidang penyelenggaraan jaminan produk halal.
Selain SIHALAL, BPJPH juga telah mengembangkan solusi bisnis lainnya, seperti Digitalisasi dan Otomasi Sertifikasi Halal yang diimplementasikan tahun 2023, serta Layanan Omni Communication Assistant.
Keamanan TI dan Pemanfaatan AI
Tidak luput dari paparannya di hadapan dewan juri, Nurhanudin juga memaparkan terkait penerapan keamanan TI yang dilakukan untuk melindungi perangkat yang ada di jaringan BPJPH, termasuk komputer aplikasi perangkat lunak, sistem kritis, dan data dari potensi ancaman digital.
Selain itu, aspek keamanan IT juga diupayakan sebagai bentuk tanggung jawab lembaga untuk mengamankan data guna menjaga kepercayaan pelanggan dan memenuhi kepatuhan terhadap peraturan.
“BPJPH mengambil langkah-langkah dan alat keamanan siber untuk melindungi data sensitif dari akses yang tidak sah, serta mencegah gangguan dalam operasi bisnis karena aktivitas jaringan yang tidak diinginkan, seperti menggunakan firewall. BPJPH juga menerapkan keamanan siber dengan merampingkan pertahanan digital di antara personel, proses, dan teknologi. Dan sistem Keamanan yang diterapkan diantaranya menggunakan perangkat firewall,” tandas Nurhanudin.
Masih dari sisi keamanan, BPJPH juga disebut telah memiliki sistem keamanan terpadu (SIEM). Di mana security information and event management itu merupakan teknologi yang digunakan untuk memantau, menganalisis, dan melaporkan aktivitas keamanan pada jaringan, sistem, dan aplikasi.
“Kami menerapkan sistem kemanan terpadu, di sini digunakan sebagai alat bantu juga untuk menganalisi dan mengevaluasi tingkat kesiapan, kelengkapan, dan kematangan penerapan keamanan, ini mengacu ke ISO 27000,” jelas Nurhanudin.
Nah, seiring dengan perkembangan di mana pemanfaatan teknologi Artificial Intelligent (AI) tengah marak terjadi, Nurhanudin juga membeberkan terkaiat penerapaan AI di BPJPH.
“Kami di BPJPH sudah mengimplementasikan AI untuk pengecekan produk, (apakah) jenis produk itu sesuai atau tidak agar pada saat proses verifikasi ataupun penetapan kehalalan produk itu sudah tidak dilakukan pengecekan manual, (tetapi) sudah by system atau by AI,” pungkas Nurnahudin.














