Jakarta, Itech- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/3) digelar dengan metode e-voting dan e-verifikasi bagi para pemilihnya. Penerapan sistem e-voting ini jauh lebih unggul dibandingkan pelaksanaan pemilihan secara manual.
“E-voting Pilkades Desa Babakan tersebut, selain dibuat sebagai miniatur Pilkada, juga pemilu nasional. Pemilihan menggunakan peralatan elektronik (e-Voting) pada saat ini merupakan pilihan inovatif dan penting dalam melaksanakan salah satu pilar demokrasi yang berkualitas, dalam mewujudkan kedaulatan rakyat untuk memilih pemimpin,” ungkap Deputi Teknologi Informasi Energi dan Material BPPT (TIEM BPPT) Hammam Riza.
Lebih lanjut dikatakan Hammam. teknologi e-voting dijadikan pilihan yang optimal dalam Pilkadeskarena beberapa hal, antara lain yaitu pertama, tidak perlu mencetak surat suara kertas, sehingga sangat mendukung program green technology. Kedua, pemberian suara mudah dilakukan dengan cara menyentuh tanda gambar di panel sentuh yang menggambarkan surat suara.
Dengan demikian sangat memungkinkan memfasilitasi penyandang disabilitas menggunakan perangkat elektonik tambahan pada perangkat yang sama. Misalnya menambahkan tombol Braile dan penambahan sistem text to speech.”Proses penghitungan suara akan lebih cepat dan akurat. Pada saat pemungutan suara selesai, dilakukan proses penutupan dan hasil langsung diperoleh secara akurat. Pengiriman hasil langsung ke pusat data menggunakan infrastruktur komunikasi yang ada pada proses pemilu nasional,” tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Kepala Program e-Pemilu BPPT, Andrari Grahitandaru menjelaskan, Desa Babakan menjadi role model Pilkades dengan sistem e-Voting di Kabupaten Bogor yang kali pertama di Bogor. Namun demikian, BPPT sudah menerapkan sistem e-Voting seperti ini sebanyak 526 kali di 9 kabupaten di Indonesia.
Dia memastikan tidak ada margin of error dalam pemungutan suara sistem e-voting ini, sebab prosesnya sudah begitu canggih dan otomatis.”Sebenarnya, ini bukan hanya e-voting saja, tetapi e-Pemilu. Jadi, pemilih datang ke TPS , lakukan e-verifikasi, kemudian ke bilik suara untuk memberikan suaranya melalui sistem e-voting. Setelah TPS-nya ditutup, penghitungan akan dilakukan melalui e-counting, dan hasilnya dikirim ke pusat untuk dilakukan e-rekapitulasi,” katanya lagi. (red/ju)













