ItWorks- MSI Institute (Group Madani Solusi Internasional) bersama PT BPD Kalimantan Barat (Bank Kalbar) kembali menggelar Inhouse Training untuk peningkatan kemampuan dan wawasan bagi jajaran manajemen Bank Kalbar. Kali ini spesifik terkait tentang implementasi atau penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) serta Data Governance yang berlangsung selama dua hari, dari 21-22 Juli 2025, di Gedung Diklat Dapen Bank Kalbar, Pontianak.
Pelatihan yang berlangsung dua selama hari ini menghadirkan dua trainer dari praktisi dan ahli ICT (Information and Communication Technology). Pertama Ashari Abidin (ICT Exspert – Vice Chairman Indonesian Software Association (ASPILUKI) dan Head of ICT Human Resources Development Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (Aptiknas). Sedangkan pemateri kedua, Amir Ibrahim (praktisi ICT) berpengalaman sebagai trainer pelatihan IT dan pernah berkarier di Bank Mandiri serta berbagai perusahaan lainnya.
Acara pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Direktur Pemasaran & UUS Bank Kalbar, Yuse Chaidi Amzar, S.E., M.E. Sedangkan peserta sebannyak 30 peserta berasal dari berbagai unit kerja yang berasal dari berbagai divisi wilayah Bank Kalbar. Hadir juga dalam acara pembukaan Inhouse Training, antara lain CEO MSI Group, M Lutfi Handayani, MM., MBA., Penasihat MSI Group, Benyamin De Haan SH, MM, CGRCOP, serta jajaran manajemen Bank Kalbar.
Selama pelatihan, para peserta mendapat berbagai materi mulai tentang implementasi UU No 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan keterkaitan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). Selain itu, peserta juga mendapat materi soal Penggunaan Data Pribadi di Bank, Kasus-Kasus Kejahatan Menggunakan Data Pribadi, Penyelesain Sengketa dan Hukum Acara dalam kasus PDP, serta materi tentang Data Discovery.“Tujuan Data Discovery ini untuk mengidentifikasi dan memetakan semua data pribadi pelanggan yang tersimpan di berbagai sistem perusahaan,” ujar Ashari dalam materi presentasinya.
Ditegaskan, langkah ini penting untuk memahami lokasi data, jenis data, serta aksesibilitasnya dalam rangka memenuhi persyaratan hukum dan kebijakan keamanan. Tanpa pemahaman menyeluruh tentang keberadaan data, perusahaan rentan terhadap pelanggaran regulasi. “Dengan penemuan data yang komprehensif, perusahaan dapat memastikan bahwa data yang dikumpulkan hanya digunakan sesuai persetujuan dan disimpan secara aman,” ujar Ashari.
Seperti diketahui, UU PDP mengatur bahwa orang perorangan, termasuk yang melakukan kegiatan bisnis atau e-commerce di rumah dapat dikategorikan sebagai pengendali data pribadi. Sehingga yang bersangkutan harus bertanggung jawab secara hukum atas pemrosesan data pribadi yang diselenggarakannya dan bisa memenuhi ketentuan yang ada dalam UU PDP yang diberlakukan sejak Oktober 2024.
Dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data
Pribadi (UU PDP) antara lain bertujuan untuk :
• Mencegah penyalahgunaan data pribadi
• Menjamin keamanan data pribadi
• Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan transaksi digital.
Adapun tujuan khusus (Bisnis), antara lain meningkatkan citra Bank sehingga menjadi menciptakan customer engagement dan menjadi Bank pilihan masyarakat. Selain itu juga menjaga adanya materi promosi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan memahami ketentuan UU PDP, melakukan pemetaan data pribadi, memperkuat perlindungan keamanan data, dan berbagai upaya terkait lainnya sebagai kesiapan diinstitusinya dengan implementasi UU ini.
UU No. 27 Tahun 2022: Spesifik mengatur penggunaan dan perlindungan data pribadi konsumen. Ini mencakup aspek-aspek seperti persetujuan untuk pengolahan data, hak akses, dan hak untuk menghapus data pribadi, yang menjamin bahwa data konsumen dijaga dan tidak disalahgunakan. Apalagi juga ada konsekuensi hukum dan sanksi jika melakukan pelanggaran. Termasuk saksi pidana penjara atau denda yang dapat mengakibatkan kerugian bagi orang atau perusahaan.
Sebagai informasi, MSI Institute merupakan unit bisnis di bidang konsultasi dan pelatihan dari MSI Group. Insitusi ini rutin menggelar pelatihan-pelatihan terkait CSR, GRC (Governance, Risk Management dan Compliance Management), dan Pelatihan Public Speaking yang diikuti kalangan pofesional baik dari perusahaan swasta, BUMN, BUMD, dan institusi dan lembaga lainnya. (AC)














