
Jakarta, Itech- PopLegal merupakan Business & Legal Administration Platform, dimana user dapat membuat dokumen perjanjian bisnis & legal, memperoleh form administrasi, dan mengolahnya secara real-time. Serta, user dapat memperoleh info hukum umum ataupun disambungkan dgn konsultan hukum terkait jika dibutuhkan.
Kesadaran masyarakat yang rendah terhadap pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari, adalah latar belakang dari lahirnya PopLegal. Kami menyadari, hal tersebut disebabkan oleh masih banyak lapisan masyarakat Indonesia yang tidak dapat menjangkau akses layanan jasa hukum, baik dari segi biaya, maupun karena adanya gap yang begitu jauh antara jumlah penyedia jasa hukum dengan kebutuhan masyarakat.
Akibatnya, masyarakat yang awam dengan hukum ini seringkali tidak memerhatikan apa yang menjadi hak hukum nya, dan dengan apa hak tersebut dapat dilindungi. Perlu diingat, bahwa kami tidak hanya berbicara masyarakat di Ibukota Jakarta saja, tetapi di seluruh Indonesia.
PopLegal hadir menawarkan kemudahan bagi setiap lapisan masyarakat dalam mengakses layanan jasa hukum dengan sangat terjangkau. Dengan bantuan teknologi online document generator, PopLegal menghadirkan sebuah sistem pembuatan dokumen perjanjian yang user-friendly dan real-time. Selain pembuatan dokumen, PopLegal juga menyediakan sebuah platform dimana user dapat menyimpan, meng-edit dokumen secara real-time dimana saja, kapan saja. Jika user memiliki pertanyaan seputar masalah hukum, PopSupport siap membantu. (red)













