ItWorks.id- Penguatan budaya antikorupsi, kepatuhan terhadap aturan, serta peran aktif agen perubahan dinilai menjadi kiunci dan faktor penting dalam mempercepat reformasi birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Hal tersebut terungkap dalam Sharing Session bertajuk “Akselerasi Reformasi Birokrasi: Penguatan Budaya Antikorupsi dan Gratifikasi serta Peran Agen Perubahan dalam Mendorong Kinerja Organisasi” yang helat ‘ Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Balai Kota Depok, belum lama ini.
“Dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), penguatan budaya antikorupsi, kepatuhan terhadap aturan, serta peran aktif agen perubahan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kinerja organisasi,” ungkap Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kemenko Perekonomian, Pujo Setio, saat membuka acara ini yang dirilis melalui portal web Kemenko Perekonomian (03/07/2026), di Jakarta.
Dalam kesempatan itu, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Amir Arief, menekankan pentingnya pencegahan korupsi melalui peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan gratifikasi. Ia juga mengingatkan perlunya mitigasi terhadap berbagai faktor pemicu korupsi, mulai dari rasionalisasi, arogansi, kapabilitas, tekanan, hingga adanya kesempatan akibat lemahnya sistem.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Kota Depok, Nina Suzana, memaparkan praktik baik implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ia menyampaikan, Pemerintah Kota Depok berhasil meraih predikat WBK periode 2024–2025 untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, UPTD Puskesmas Pancoran Mas, dan UPTD Puskesmas Cinere.
Pada sesi lain, Konselor Mental Health Restoration Jiwa Indonesia, Sofiana Dewi Indriati, menjelaskan bahwa penguatan integritas aparatur juga harus didukung kesehatan mental dan emosional. Menurutnya, perubahan perilaku dimulai dari kemampuan mengenali diri sendiri secara jujur, karena perilaku dipengaruhi interaksi antara pikiran sadar dan bawah sadar.
Selain itu, tim Kedeputian Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital melalui agen perubahan turut membahas pentingnya penerapan manajemen risiko sebagai bagian dari tata kelola organisasi yang efektif. Melalui pendekatan tersebut, setiap unit kerja diharapkan mampu mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, serta memitigasi berbagai risiko agar pengambilan keputusan menjadi lebih terukur.














