ItWorks.id – Pengadilan Agama (PA) Sidoarjo terus memperkuat transformasi digital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan administrasi peradilan. Melalui inovasi JOSS (PA Sidoarjo One Stop System), PA Sidoarjo mengintegrasikan berbagai layanan berbasis teknologi informasi (TI) untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat pencari keadilan.
Inovasi tersebut menjadi salah satu upaya PA Sidoarjo dalam membangun ekosistem pelayanan peradilan yang lebih efektif dan terintegrasi. Tidak hanya menghubungkan berbagai layanan internal, JOSS juga dikembangkan untuk memperkuat konektivitas dan pertukaran data dengan lembaga lain, khususnya Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo, Siti Hanifah, S.Ag., M.H., menjelaskan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dari strategi peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi, termasuk pengembangan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), diarahkan untuk mendukung pelayanan peradilan yang semakin modern.
“Kami memiliki portal JOSS yang sangat efektif dalam memudahkan masyarakat Sidoarjo mengakses berbagai layanan peradilan agama. Melalui sistem ini, berbagai layanan dapat terintegrasi sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh informasi dan mengurus kebutuhan administrasi peradilan,” ujar Siti Hanifah saat pemaparan di hadapan dewan juri TOP Digital Awards 2026, Kamis (5/11/2026).
Ia menambahkan, JOSS mengusung konsep one stop system yang menyatukan berbagai kanal pelayanan publik dan pertukaran data dalam satu sistem. Integrasi tersebut diharapkan dapat mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan koordinasi antara PA Sidoarjo dengan instansi terkait.
Salah satu implementasinya adalah integrasi dengan KUA se-Kabupaten Sidoarjo, terutama dalam mendukung sinkronisasi data nikah, talak, cerai, dan rujuk (NTCR). Konektivitas ini menjadi bagian dari upaya membangun layanan administrasi yang lebih akurat dan efisien.
“Layanan JOSS memberikan efektivitas bagi masyarakat pencari keadilan. Kami juga membangun integrasi dengan Mahkamah Agung dan Kantor Urusan Agama. Konektivitas ini mendukung pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi. Kami membangun konsep one stop service agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin baik,” tegasnya.
Perkuat Ekosistem Layanan Digital
Selain JOSS, PA Sidoarjo Kelas IA juga mengembangkan dan memanfaatkan sejumlah aplikasi digital untuk mendukung pelayanan administrasi dan operasional peradilan.
Salah satunya adalah e-Court yang dikembangkan Mahkamah Agung RI. Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran perkara, pembayaran biaya perkara, hingga menerima pemanggilan persidangan secara elektronik.
PA Sidoarjo juga menghadirkan SIPANDAWA, layanan berbasis WhatsApp untuk membantu masyarakat dalam pengurusan dan pengambilan akta cerai serta putusan. Sementara itu, SIJANGKAR dikembangkan sebagai sistem informasi ruang sidang secara daring, dan SIPACAR menjadi sarana pemesanan akta cerai.
Inovasi lainnya adalah SIAPIK, hasil sinergi PA Sidoarjo dengan Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo. Sistem ini mendukung proses validasi dan integrasi data perceraian sehingga koordinasi antarlembaga dapat berjalan lebih optimal.
Di sisi internal, pemanfaatan JOSS juga diarahkan untuk mendukung otomasi perkantoran, meningkatkan efisiensi administrasi, serta membantu pimpinan memantau kinerja pelayanan secara berkala. Dengan demikian, transformasi digital tidak hanya berorientasi pada kemudahan masyarakat, tetapi juga pada penguatan tata kelola organisasi.
Pemaparan inovasi dan implementasi teknologi digital tersebut dalam penilaian TOP Digital Awards 2026 turut dihadiri Wakil Ketua PA Sidoarjo Muadz Junizar, S.Ag., M.H.; Panitera Zahri Muttaqin, S.Ag., M.Hes.; Sekretaris Rohmad Bahrudin, S.Kom., S.H., M.Hp.; Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan Fatmawati, S.H., M.H.; Kepala Subbagian Umum dan Keuangan Moch. Afif Afandi, S.Kom.; serta Pranata Komputer Ahli Muda Chandra Komara, S.Kom.
Melalui penguatan JOSS dan ekosistem aplikasi digital lainnya, PA Sidoarjo berupaya menghadirkan pelayanan peradilan agama yang semakin terintegrasi, efisien, dan mudah diakses. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen lembaga dalam mendukung modernisasi peradilan melalui pemanfaatan teknologi digital.














