ItWorks.id-Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyelenggarakan Konvensi Nasional Rancangan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (RSKKNI) Bidang Tata Kelola, Manajemen Risiko, dan Kepatuhan Keamanan Siber serta Bidang Forensik Digital yang dihelat (04/11), di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Depok. Agenda ini bertujuan memfinalisasi standar kompetensi acuan profesionalisme tenaga kerja siber di Indonesia.
Mengawali kegiatan, Sekretaris Komite Penyusunan SKKNI, Mohamad Ikro, melaporkan bahwa konvensi ini merupakan tahapan akhir untuk menyepakati dokumen hasil penyempurnaan redaksional maupun substantif. Penyelarasan ini dilakukan agar standar yang dihasilkan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan relevan bagi pendidikan serta pelatihan profesi.
Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan,Direktur Kebijakan SDM Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Agus Salim, sekaligus membuka acara. Dalam sambuatannya, Agus mengapresiasi partisipasi lintas sektor sebagai kelanjutan prakonvensi September lalu. Penyusunan berlandaskan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan No. 3 Tahun 2016 ini merupakan komitmen BSSN dalam membangun ekosistem SDM yang terpercaya dan berdaya saing global.
“Dalam rangka membangun ekosistem sumber daya manusia (SDM) bidang keamanan siber, mutlak diperlukan adanya suatu standar tertentu sebagai acuan dan panduan pengembangan SDM melalui pelatihan dan sertifikasi guna menciptakan SDM yang terpercaya, profesional, dan berdaya saing,” tegas Agus dirilis Humas BSSN melalui portal web BSSN, baru-baru ini.
Sesi berikutnya diisi oleh narasumber dari Universitas Gunadarma, I Made Wiryana, yang menegaskan bahwa kedaulatan siber bermula dari SDM, di mana SKKNI menjadi syarat minimal kesepakatan pemangku kepentingan. Penerapan standar pada level okupasi dan jabatan dinilai efisien untuk rekrutmen sekaligus meningkatkan daya serap tenaga kerja di industri.
Acara diteruskan dengan Sidang Pleno I yang dipimpin Dana Indra Sensuse dan Izazi Mubarok yang memaparkan landasan perumusan SKKNI kepada 319 peserta daring dan luring. Memasuki Sidang Kelompok, pembahasan teknis tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan keamanan siber dipimpin Prasetyo Adi Wibowo dan Lucia Sri Istiyowati. Sedangkan bidang digital forensik dipimpin Satriyo Wibowo dan Olivia Regina, sebelum akhirnya dipaparkan kembali pada Sidang Pleno II.
Konvensi yang dihadiri pejabat BSSN, perwakilan kementerian, asosiasi, industri, dan akademisi ini ditutup dengan penyerahan berita acara hasil konvensi dari tim perumus. Hasil akhir ini diharapkan segera disahkan sebagai landasan ekosistem keamanan siber nasional.














