Jakarta,Itech- Barang elektronik dan gadget saat ini telah menjadi komponen utama dalam kehidupan masyarakat sehari-hari yang juga memiliki risiko kerusakan paling tinggi. Melihat hal ini, Adira Insurance menawarkan asuransi elektronik dan gadget yang untuk perlindungan barang-barang kesayangan pelanggan.
Dengan berkembangnya teknologi, secara tidak langsung juga menggeser kebutuhan asuransi, terutama untuk asuransi elektronik dan gadget. Sat ini bukan hanya kendaraan yang dapat dijamin kerusakannya, namun barang-barang elektronik maupun gadget yang simpel pun sekarang sudah dapat ter-cover.
“Kami terus melakukan inovasi dalam menghasilkan produk dan pelayanan terbaik kepada pelanggan. Kami paham betul bahwa barang-barang elektronik dan gadget ini sangat penting untuk pelanggan. Dengan adanya asuransi ini, diharapkan pelanggan semakin tenang dan tidak kecewa bila sewaktu-waktu barang atau gadgetnya mengalami kerusakan karena sudah ada perlindungan dari asuransi ini,” ujar Product Management Department Head Adira Insurance, Abdul Aziz, kepada pers (28/2), di Jakarta.
Layanan asuransi ini dirancang untuk memberikan perlindungan terhadap barang elektronik dan gadget, tidak termasuk aksesoris, dari risiko-risiko yang tidak diinginkan. Seperti kerusakan akibat terjatuh, terbentur, terlindas, termasuk terjatuh ke dalam air, kebakaran, ledakan, kerusuhan, maupun bencana alam seperti banjir, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami. Untuk mendapatkan asuransi ini, pelanggan hanya membayar premi mulai dari Rp50 ribu tergantung dari harga barang yang dibeli oleh konsumen.
Selain gadget seperti handphone, tablet, kamera, dan laptop, barang elektronik lainnya yang dapat dilindungi antara lain kulkas, televisi, mesin cuci, AC, home theater, microwave, dan barang elektronik lain sejenisnya.
Adapun keunggulan lainnya dari asuransi ini, selain dapat memilih periode asuransi selama 6-12 bulan, juga memiliki pertanggungan yang memberikan jaminan atas kerugian/kerusakan keseluruhan. Di antaranya meng-cover mulai dari biaya perbaikan, termasuk penggantian suku cadangnya yang diperhitungkan sama atau lebih besar (75%) dari harga sebenarnya barang atau peralatan yang mengalami kerusakan tersebut.
“Namun, ada beberapa kondisi yang harus dipenuhi pelanggan yaitu barang elektronik dan gadget yang ingin mendapatkan perlindungan dari asuransi ini harus merupakan baru dan memiliki garansi resmi serta didukung service center resmi,” ujar Aziz. (AC)














