Jakarta, Itech- Dalam rangka mewujudkan Indonesia sebagai “Poros Maritim Dunia”, penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI sangat penting. Selain memperkuat sinergi dari semua elemen yang terkait dengan pertahanan dan penjagaan wilayah lautan, upaya penegakan kedaulatan perairan nunsatara bisa dilakukan dengan memanfaatkan solusi teknologi informasi, salah satunya dengan mengoptimalkan pengoperasian Vessel Traffic Service (VTS) yang bisa memonitor lalu lintas kapal di lautan nusantara.
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi besar untuk menjadi Poros Maritim Dunia. Memiliki bentang garis pantai yang luas yang potensial sebagai sumber daya ekonomi kelautan, wisata, perikanan, energi di mana terdapat banyak cekungan sedimen lepas pantai yang berpotensi menghasilkan milaran barel minyak bumi dan gas (migas), dan berbagai potensi lainnya. Makanya Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla bertekad menjadikan Indonesia sebagai “Poros Maritim Dunia”. Terutama untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar dengan memberdayakan potensi ekonomi maritim untuk daya saing Indonesia di kancah global.
“Potensinya besar, namun upaya menuju Poros Maritim Dunia dunia juga banyak aspek yang harus dibenahi. Di antaranya pembangunan infrastruktur, penguatan dan pengembangan konektivitas logistik melalui peningkatan armada kapal, optimalisasi potensi ekonomi maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, peningkatan kualitas SDM kelautan, sosial-budaya, dan aspek terkait lainnya. Selain itu yang tak kalah penting adalah aspek penegakan hukum, keamanan,dan kedaulatan wilayah laut NKRI. Apalagi mengingat begitu luasnya wilayah perairan nusantara. Dalam hal ini, penggunaan teknologi informasi juga perlu dioptimalkan. Salah satunya Vessel Traffic Service (VTS) yang bisa membantu untuk pengawasan dan monitoring semua kapal yang lalu lalang di wilayah lautan nusantara,” ungkap Budi Mulyawan, Dekan FTUP dan Ketua MLI PII Balitbanghub dalam acara “Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Peran Transportasi Laut untuk Mendukung Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia” yang diadakan Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) pada (19/7), di Jakarta.
Menurutnya, dengan telah diberlakukannya UNCLOS PBB 1982, Indonesia diakui sebagai negara kepulauan utuh yang prinsipnya juga terikat dengan ketentuan Hukum Internasional. Di antaranya memberikan akses hak lintas damai dengan menyediakan jalur ALKI (Alur Laut Kepulauan Indonesia). Pengaturan mengenai hak lintas damai dan hak lintas alur kepulauan juga diatur tersendiri untuk menjamin kepentingan pelayaran internasional dan kepentingan keamanan, ketertiban Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, Indonesia dilewati jalur ALKI, seperti ALKI I : Selat Sunda, Selat Karimata, Laut Natuna dan Laut Cina Selatan. Selain itu, ALKI Selat Lombok, Selat Makassar, dan Laut Sulawesi, dan masih ada ALKI lain yang membuat perairan nusantara kian ramai oleh lalu lalang kapal internasional.
“Dengan makin meningkatnya arus lalu lintas kapal ini, ancaman keamanan, kejahatan laut juga makin tinggi, Seperti penyelundupan dengan mother vessel, perompakan kapal, illegal fishing, dan ancaman lainnya. Karena itu mengingat luasnya wilayan lautan RI dan keterbatasan kapal patroli maupun personil jaga, pengawasan dengan dukungan sistem teknologi seperti VTS ini perlu dioptimalkan,“ ujarnya.
Fungsi aplikasi VTS di antaranya untuk pengawasan lalu lintas kapal, perlindungan lingkungan perairan, dan sistem komunikasi. Vessel Traffic System untuk sistem monitoring lalu-lintas pelayaran ini sudah diterapkan di beberapa pelabuhan untuk manajemen pengaturan aurs keluar masuk kapal. Prinsipnya yang digunakan sama seperti sistem yang dipakai oleh ATC (Air Traffic Control) pada dunia penerbangan. VTS menggunakan radar, closed circuit television (CCTV), frekuensi radio VHF, dan automatic indentification system (AIS) untuk mengetahui/ mengikuti pergerakan kapal dan memberikan informasi navigasi/ cuaca didalam suatu daerah pelayaran tertentu dan terbatas.
Penggunaan VTS secara international diatur berdasarkan rekomendasi SOLAS Chapter V Reg. 12 dan IMO Resolution A.857(20) tentang Vessel Traffic Service yang diadopsi pada tahun 1997. Pentingnya sistem ini mendorong penerapan aturan internasional penggunaan Automatic Identification System (AIS) hampir pada semua tipe kapal baik yang berlayar di perairan dalam negeri maupun luar negeri.
Hal senada diungkapkan Direktur Strategi Keamanan Laut Bakamla RI Muspin Santoso yang juga menjadi pembicara dalam FGD ini. Menurutnya, dalam konteks perdagangan global, transportasi laut memegang peranan penting, di mana sekitar 90% perdagangan dunia diangkut dengan kapal laut. Tak ayal jika arus lalu lintas kapal dari tahun ke tahun terus meningkat, termasuk yang melintasi perairan nusantara. Bahkan sebanyak 49% jalur transportasi perdagangan dunia melintasi perairan nusantara, seperti Selat Malaka, Selat Lombok, dan lautan lainnya.
“Dengan kondisi seperti ini, potensi ancaman kemanan dan tantangan untuk menjaga kedaulatan laut NKRI juga makin tinggi. Dalam kaitan ini, Strategi Bakamla tak hanya meningkatkan sistem patroli konvensional di lapangan, namun juga mulai mengarah pada penggunaan teknologi informasi berbasis Satelit DAN pengindraan jauh yang kini sedang dikembangkan sistem penginderaan terpadu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) Sugihardjo dalam kesempatan itu menyatakan, bahwa orkestrasi dari semua elemen dan lembaga lintas sektoral yang terkait, perlu ditingkatkan. Dalam hal ini, peran transportasi laut pada program “poros maritime dunia” juga perlu lebih diperjelas. Baik dalam konteks pelayaran internasional (international traffic), maupun dalam negeri (internal traffic). Hal itu mengingat letak geografi Indonesia yang menghubungkan antarbenua dan berada pada jalur ALKI, sehingga sangat mungkin untuk menonjolkan peran transportasi laut.
Ditambahkan, dalam kaitan penyelenggaraan transportasi laut, pemerintah mempunyai dua tugas utama, yakni melayani kebutuhan dasar dari masyarakat ataupun dunia usaha, serta berupaya mengelola dan mendorong untuk peningkatan daya saing. Mengingat banyak pihak yang terkait, seperti pengelola pelabuhan, penyedia infrastruktur pendukung, fasilitas hinterland pendukung dan aspek lainnya, orkestrasi dan kekuatan sinergi ini sangat diperlukan. Tak lain untuk mendukung komitmen Pemerintahan yang telah bertekad menempatkan lautan sebagai masa depan dan menjadikan Indonesia sebagai poros maritime dunia. “Mengingat banyaknya instansi yang terkait, perlu diperjelas jalur komando yang bisa mengorkestrasi semua instansi agar tidak ada ego sektoral yang bisa menghambat akselerasi upaya menuju poros maritim dunia ini,” ujarnya.
FGD ini juga menghadirkan pembicara dan pembahas lainnya dari beragam kalangan, baik akademisi, unsur pemerintah, pengamat, dan juga pelaku usaha, terutama dari sektor kemaritiman (pelaku usaha pelayaran). Di antaranya Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut Ditjen Perhubungan Laut (Kemenhub) Chandra Irawan, Pengamat Dr. Budi Mulyawan, Direktur Strategi Keamanan Laut Bakamla RI Muspin Santoso, Direktur Bapennas Ikhwan Hakim, Staf Khusus Menteri Perhubungan Bidang Hubungan Antar Lembaga Buyung Lalana SE, INSA (Nova Mugiyanto), Perwakilan Pelindo II (David Sirait). Selain itu juga hadir ikut bicara , di antaranya ahli kepelabuhanan Drs. Sudjanadi MBA, pakar transportasi laut Hidayat Mao, Ketua INSA Johnson W Sutjipto, dan lainnya. (Red-AC)














