Jakarta, It Works – Fortinet, perusahaan global penyedia solusi keamanan cyber, melalui Country Director Fortinet Indonesia, Edwin Lim, mengeluarkan prediksi keamanan cyber di tahun 2019. Secara umum, dengan makin banyaknya perangkat yang terhubung ke internet dan tren Internet of Tings (IoT) dan penggunaan jaringan cloud yang makin tinggi, hal ini juga berbanding lurus dengan meningkatnya ancaman kejahatan cyber, termasuk di Indonesia.
“Ancaman makin tinggi dan semakin memiliki kemampuan untuk menembus sasaran dengan berbagai strategi untuk meningkatkan dampak dan efektivitas serangan. Dengan semakin pesatnya era transformasi digital dan penggunaan cloud system, baik di kalangan dunia usaha, institusi, termasuk pemerintahan, ancaman kejahatan cyber juga makin tinggi. Karena itu, tingkat kewaspadaan harus lebih ditingkatkan oleh semua lapisan masyarakat. Karena sasaran juga makin luas mengingat dunia digital sudah tidak ada batasan,” ungkap Country Director Fortinet Indonesia, Edwin Lim dalam acara media luncheon, di Jakarta, (7/12).
Menurutnya, berkembangnya teknologi baru seperti Artificial Intelligence (AI), Machine Learning (ML) dalam kaitan perkembangan industri memasuki era industri keempat atau Industri 4.0, hal ini juga tak luput dari sasaran yang akan diserang oleh pejahat cyber (hacker). Menyambut fenomena ini, Fortinet juga concern untuk meningkatkan teknologi keamanan untuk mendukung kesiapan user dalam menghadapi digitalisasi atau yang kini lebih dikenal Industri 4.0.
Dalam kaitan ini menurut Edwin Lim, sosialisasi akan pentingnya keamanan siber harus lebih ditingkatkan. Hal ini juga dilakukan Fortinet, salah satunya dengan terus merilis laporan-laporan ancaman dan prediksi ancaman seperti yang dilakukan tim FortiGuard Labs. Selain itu, user pun harus terus aktif dalam mencari informasi dalam upaya menghindari berbagai kemungkinan ancaman siber yang bisa mereka terima.
“Tahun lalu, dua rumah sakit besar di Jakarta, RS Kanker Dharmais dan RS Harapan Kita sempat heboh karena terserang virus ransonware bernama wannacry. Menurut saya ini menunjukkan betapa hacker sudah semakin berani dengan meminta uang tebusan. Serangan ini menjadi warning semua pihak, karena ancaman seperti ini ke depan intensitasnya bisa meningkat dan lebih berbahaya. Apalagi dengan makin banyaknya perangkat digital yang terhubung ke internet atau Internet of Things (IoT), baik di kantor maupun rumah,” ujarnya.
Disarankan agar setiap institusi memberikan concern lebih besar untuk penanganan IT security ini. Di antaranya dengan menyiapkan SDM atau praktisi yang memiliki keahlian teknologi termasuk rutin melakukan up date (penyegaran) akan keandalan IT Security yang dimiliki. Hal ini penting, apalagi untuk kesiapan dalam menghadapi transformasi digital menuju industri 4.0.

Sarankan Empat Tips dan Triks
Dalam kesempatan itu, Edwin Lim juga membagikan 4 (empat) poin yang perlu diingat oleh pengguna dalam menghadapi perkembangan pesat dunia digital. Pertama, meski dunia digital rentan serangan cyber yang pengguna tidak akan pernah bisa dapat mengetahuinya secara pasti, namun pengguna tetap tidak boleh bersikap paranoid. “Kita (pengguna) boleh takut (oleh ancaman siber), tapi jangan juga jadi paranoid. Bersikap ketakutan berlebih tidak akan menyelesaikan apa-apa,” papar Edwin Lim.
Kedua, karena dunia IT cepat sekali perkembangannya, disarankan untuk tetap belajar. Menurutnya jika berbicara tentang teknologi, maka kata ‘belajar’ tidak akan pernah mati. Ketiga, menyikapi perkembangan dunia ICT yang kian pesat ini, agar tidak tertinggal disarankan agar tidak malu bertanya. Apalagi jika pengguna tidak mengerti atau memahami sesuatu perihal tren teknologi yang ada. “Tanya bisa kepada siapapun yang dianggap menguasai bidang tersebut. Tersesat bukanlah hal yang bagus baik di dunia nyata, apalagi di dunia maya,” tambahnya.
Keempat, walaupun berinteraksi di dunia maya, tetap harus bersikap sama baik, seperti halnya saat di dunia nyata. Seringkali katanya, seseorang saat di dunia maya, cenderung melakukan sesuka hati, termasuk saat memberikan komentar di medsos. Dia tidak berpikir bahwa apa yang dilakukan di dunia digital, juga ada konsekuensi yang juga mempengaruhi kehidupan dunia nyatanya. Apalagi dengan adanya Undang-Undang ITE yang juga ada konsekuensi hukum di sana.
“Seharusnya tidak boleh membedakan kehidupan di dunia nyata dengan virtual. Artinya di virtual pun harus bersikap baik seperti di dunia nyata. Apa yang kita anggap tidak pantas di dunia nyata, harus juga berlaku di dunia maya.” tandasnya. (AC)














