Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto optimistis proses integrasi data perpajakan Pegadaian dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berjalan mulus karena sejalan program transformasi digital yang dijalankan oleh Pegadaian.
“Program integrasi data perpajakan ini sangat bermanfaat, untuk memudahkan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan yang lebih baik. Hal ini tentu saja membantu kami sebagai wajib pajak dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik,” kata Kuswiyoto usai penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Integrasi Data Perpajakan antara PT Pegadaian (Persero) dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Jakarta.
Penandatanganan disaksikan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Hestu Yoga Saksama, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi (TTKI) Pegadaian Iwan Djuniardi, dan Kepala Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama. Sementara itu, dari Kementerian BUMN hadir Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Gatot Trihargo beserta jajaran.
Kuswiyoto mengatakan Pegadaian sangat konsisten untuk mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan pada tahun ini Pegadaian menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertama yang melakukan integrasi data dengan Direktorat Jenderal Pajak.
Lebih lanjut dikatakan, secara bertahap kontribusi pajak Pegadaian bagi negara terus meningkat setiap tahunnya.
Baca: Pegadaian Digital Service Untuk Gaet Milenial
Pada tahun 2017, Pegadaian menyetorkan pajak sebesar Rp 1,26 triliun dan jumlah itu meningkat menjadi Rp 1,44 triliun pada 2018.
Sementara Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo yang mewakili Direktur Jenderal Pajak, menyampaikan apresiasi kepada jajaran PT Pegadaian atas Integrasi Data Perpajakan dengan DJP. Ia menyebutkan manfaat integrasi data untuk wajib pajak, selain untuk efisiensi juga mengurangi cost of compliance dengan meminimalisasi kesalahan administrasi perpajakan.
“Beberapa faktor yang melatarbelakangi dukungan ini adalah keinginan para wajib pajak BUMN untuk memberikan yang terbaik kepada negeri sehingga kepatuhan pajak menjadi hal yang penting. BUMN juga selayaknya menjadi barometer kepatuhan dalam pemenuhan kewajiban perpajakan. Terkait dengan pemenuhan kewajiban perpajakan, seharusnya cost of compliance Wajib Pajak BUMN rendah dengan minimnya sanksi administrasi perpajakan,” kata Suryo Utomo.
Suryo Utomo mengatakan, proses Integrasi Data Perpajakan dimulai dengan rapat koordinasi pada 26 Desember 2016, yang dihadiri jajaran Kementerian Keuangan (Kemkeu), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kemen BUMN), dan Direktorat Jenderal Pajak.
Pada pertemuan itu, pihak Kementerian BUMN menyatakan mendukung penuh rencana integrasi dan pertukaran data Perpajakan. Dukungan pun berlanjut. Saat digelar rapat koordinasi tingkat pejabat tinggi, disepakati bahwa Kementerian BUMN sangat mendukung program Integrasi Data Perpajakan dengan DJP dan meminta BUMN segera melakukan Integrasi Data Perpajakan.
Di sisi lain, dalam rangka pelaksanaan program Integrasi Data, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar juga telah membentuk Tim Integrasi dan Pertukaran Data Perpajakan sejak tahun 2017 yang dipimpin Mekar Satria Utama sebagai Pengarah.
Pegadaian adalah BUMN kelima setelah PT Pertamina (Persero), PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, Perusahaan Listrik Negara (Persero), dan Pelindo III (Persero) yang melakukan integrasi data tahun lalu.
Layanan Baru Pegadaian
Di sela penandatanganan Nota Kesepahaman, pada puncak peringatan hari ulang tahun ke-118 Pegadaian, diluncurkan tiga produk andalan, yaitu Gadai on Demand (GoD), Branch Transformation Office, dan Rahn Tasjily Tanah dalam upaya menuju Peran & Era Baru Pegadaian untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Kuswiyoto mengatakan tiga produk layanan tersebut merupakan wujud nyata kinerja Pegadaian yang terus melakukan inovasi produk dan sistem layanan secara digital untuk memenuhi kebutuhan nasabah.
“Kami menyadari bahwa nasabah semakin ingin dilayani dengan cepat, aman, dan nyaman dengan menggunakan teknologi digital. Oleh karena itu, hari ini kami meluncurkan tiga produk layanan untuk mempermudah nasabah menggunakan fasilitas dari Pegadaian,” kata Kuswiyoto.
Menurut Kuswiyoto, Gadai on Demand (GoD) merupakan layanan yang membantu nasabah yang ingin menggadaikan perhiasan atau barang berharga lainnya, tetapi tidak memiliki waktu ke gerai Pegadaian. Pegadaian bekerja sama dengan perusahaan berbasis digital di sektor transportasi on demand, bertugas menjemput barang yang akan digadaikan. “Dengan GoD, nanti petugas ojek online akan menjemput barang yang akan digadaikan, selanjutnya dana hasil gadai akan ditransfer ke rekening nasabah,” jelas Kuswiyoto.
Sementara itu, Rahn Tasjily Tanah merupakan produk dari Pegadaian Syariah dengan jaminan berupa sertifikat tanah atau bukti kepemilikan tanah yang ditujukkan kepada pengusaha mikro dan petani.
“Cara kerja dan prinsipnya pun disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Selain itu, marhun bih atau pinjaman yang diberikan juga terbilang tinggi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 200 juta dengan aturan angsuran yang sangat fleksibel,” ujar Kuswiyoto.
Sedangkan Branch Transformation Office merupakan peluncuran standarisasi outlet baik dari sisi fisik bangunan, maupun sistem layanan. Dari sisi penjualan, layanan ini akan meningkatkan sistem kerja seperti penetapan sales model, penetapan standar penjualan di cabang, peningkatan produktifitas outbond sales, pengembangan sales tools, dan sebagai customer relationship management yang terintegrasi.
“Untuk proses bisnis, Branch Transformation Office akan meningkatkan sistem perusahaan seperti redesign branch choreography, penggunaan aplikasi erica pada transaksi cabang, reengineering proses bisnis yang mendukung transaksi cashless, auto scoring pinjaman makro, penggunaan QR code pada surat bukti gadai, penggunaan perjanjian kredit digital, dan digitalisasi penyimpanan barang jaminan,” jelas Kuswiyoto.
Kuswiyoto menambahkan dengan tiga produk baru ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah nasabah, sehingga target nasabah 12 juta jiwa di tahun 2019 dapat tercapai.














