Ekonomi internet Asia Tenggara diperkirakan akan mencapai $ 300 miliar pada tahun 2025 karena jutaan orang di kawasan ini melakukan belanja online dan menerima pengiriman makanan dari layanan ride-hailing, sebuah laporan industri mengatakan Kamis (3/10).
Untuk mencapai target itu, industri online diperkirakan akan tumbuh sebesar 200% selama lima tahun ke depan dari perkiraan $ 100 miliar tahun ini, menurut laporan oleh Google, lembaga investasi negara Singapura Temasek Holdings dan konsultan bisnis global Bain & Company.
Laporan tahunan itu merubah perkiraannya pada tahun 2025 dari sebelumnya $ 240 miliar setelah adanya pertumbuhan tiga kali lipat dalam dalam empat tahun terakhir saja ketika pengguna internet muda beralih ke ponsel mereka untuk melakukan segalanya dari urusan perbankan, bermain game hingga membeli tiket pesawat.
Lebih dari $ 37 miliar telah diinvestasikan di perusahaan online Asia Tenggara selama empat tahun terakhir dengan mayoritas masuk ke perusahaan e-Commerce seperti ritel fesyen Zilingo dan ride-hailing Unicorn seperti Grab dan Gojek, lapor laporan itu.
Baca: Investor sangat antusias dengan Asia Tenggara. Ini saran mereka untuk start-up
Ride-hailing saja bernilai $ 13 miliar, nilainya empat kali lipat sejak 2015, dan diperkirakan akan mencapai $ 40 miliar pada tahun 2025, ketika pengiriman makanan akan bernilai sebanyak transportasi.
Tingkat pertumbuhan rata-rata Asia Tenggara sebesar 5% per tahun sejak 2014 menempatkannya jauh di atas rata-rata global dan menjadikannya sebagai tujuan investasi yang menarik karena ekonomi Tiongkok tertatih-tatih oleh perang perdagangan Sino-Amerika Serikat.
Ada 360 juta pengguna internet di seluruh negara yang tercakup dalam laporan ini – Indonesia, Malaysia, Vietnam, Singapura dan Filipina – naik dari 260 juta empat tahun sebelumnya.
Itu dibandingkan dengan sekitar 4,4 miliar pengguna internet di seluruh dunia, erarti naik 9 persen pada tahun lalu, menurut wearesocial.com, layanan pemantauan digital.
Masalah Regulasi Dan Tenaga Kerja
Namun, ada beberapa hambatan signifikan terhadap pertumbuhan regional yang cepat, terutama risiko regulasi dan kurangnya tenaga kerja terampil.
Regulator kompetisi Malaysia pada hari Kamis (3/10) mengusulkan denda lebih dari 86 juta ringgit ($ 20,53 juta) pada Grab karena melanggar undang-undang persaingan negara dengan mencegah driver-nya mempromosikan layanan saingan. Grab memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding sebelum keputusan akhir.
Sementara itu, Singapura minggu ini menerapkan undang-undang yang mewajibkan situs media sosial seperti Facebook dan Twitter untuk melakukan koreksi atau menghapus konten yang dianggap palsu oleh pemerintah. Kelompok-kelompok HAM telah menyatakan keprihatinannya bahwa undang-undang “berita palsu” akan mengekang kebebasan internet.
Industri ini juga masih berjuang untuk mengisi kesenjangan tenaga kerja, dengan permintaan akan pekerja teknologi terampil jauh melebihi pasokan.
Bahkan Singapura, yang memiliki pembatasan ketat pada tenaga kerja asing, telah mengatakan akan mengejar lebih banyak bakat dari luar negeri untuk meningkatkan upaya menumbuhkan sektor ini.
“Bakat tetap menjadi kendala yang mendesak meskipun adanya berbagai upaya oleh perusahaan ekonomi internet untuk ‘mengisi kesenjangan’,” kata laporan itu.
Sumber: Reuters














