ItWorks- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali terus berupaya meningkatkan sistem manajemen administrasi pemetakan tanah, mengentri atau memvalidasi semua buku tanah, surat ukur secara elektronik. Hal ini juga dalam rangka mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di tahun 2020.
Kepala Kantah Kabupaten Boyolali, Kasten Situmorang menjelaskan, program dan tujuan penyerahan PTSL di antaranya untuk memberikan semangat masyarakat dan tim kerja di instansinya. Dalam upaya percepatannya, pihaknya kini tengah fokus untuk menata bidang tanah dengan teknologi penentuan koordinat hingga tuntas di tahun 2023. Selain itu juga mengoptimalkan penggunaan sistem elektronik, dalam dokumentasi, pendataan pengukuran tanah.
“Kita perkirakan tahun 2023 Kabupaten Boyolali menjadi kabupaten yang lengkap dan semua terpetakan secara elektronik. Nantinya Boyolali menjadi kabupaten yang lengkap, semua bidang tanah bersertipikat termasuk jalan raya,” ujarnya sebagaimana dilansir dalam situs web resmi Pemkab Boyolali, hari ini (5/3), dalam acara penyerahan sertifikat Program PTSL Perdana Tahun 2020, di Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali.
Bahkan dalam kaitan ini, Kantah Boyolali saat ini sudah memulai layanan Online Hak Tanggungan Elektronik. Untuk itu pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, PPAT/Notaris dan perbankan untuk menggunakan aplikasi ini karena dipastikan dalam tujuh hari layanan akan selesai.
Dengan dukungan teknologi ini, pihaknya yakin akan menyelesaikan serta memenuhi target di Kabupaten Boyolali. Dimana target PTSL untuk pemetaan bidang tanah di Kabupaten Boyolali tahun 2020 oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN sejumlah 35.000 bidang. Sementara berdasarkan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) sejumlah 32.750 bidang yang ditarget selesai 20 September 2020. Walaupun berdasarkan data Kantor Pertanahan Kabupaten Boyolali saat ini di Kota Susu hanya tinggal 25.950 bidang yang belum bersertipikat.
“Jumlah bidang tanah di Kabupaten Boyolali sejumlah 671.081 bidang, yang sudah bersertipikat atau terdaftar sejumlah 645.131 bidang atau 96,13 persen. Dan yang belum terdaftar hanya 25.950 bidang atau 3,87 persen,” ujar Kasten.
Lebih lanjut Kasten menerangkan dari berbagai bidang tanah yang belum bersertipikat, pihaknya bertekad menuntaskannya. Baik itu sertipikat untuk bidang jalan raya, tanah kas desa dan lapangan olah raga. Hingga saat ini pihaknya akan fokus untuk menata bidang tanah dengan teknologi penentuan koordinat hingga tuntas di tahun 2023.
Di Kabupaten Boyolali ada sebesar 178.720 bidang dengan membutuhkan pembiayaan. Biaya dimaksud diperlukan untuk petugas ukur ke lapangan mengukur dan mengambil titik koordinat sesuai dengan yang ditunjuk oleh pemilik dan bidang yang berbatasan, memetakan secara elektronik, mengentri atau memvalidasi semua buku tanah, surat ukur secara elektronik.
Dengan terpetakannya seluruh bidang tanah lengkap desa demi desa, hal ini akan memperoleh banyak keuntungan bagi Pemkab dan masyarakat serta pengusaha. Manfaat tersebut di antaranya meningkatnya pendapatan daerah dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), meningkatnya kesejahteraan rakyat, kelancaran informasi layanan pertanahan kepada masyarakat dan dunia usaha secara daring atau online. (AC)