ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Menkeu Beri Penjelasan Perpu Nomor 1 Tahun 2020

Teguh Imam Suyudi
6 May 2020 | 11:00
rubrik: E-Gov
Menkeu Beri Penjelasan Latar Belakang Perpu Nomor 1 Tahun 2020

Menkeu Beri Penjelasan Latar Belakang Perpu Nomor 1 Tahun 2020

Share on FacebookShare on Twitter

Penyebaran Covid-19 sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, sesuai data WHO menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar. Hal itu berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat sehingga terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional, penurunan penerimaan negara, dan peningkatan belanja negara dan pembiayaan, serta mengganggu stabilitas sistem keuangan.

Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan dan langkah-langkah luar biasa (extraordinary) dalam rangka penyelamatan perekonomian nasional dan stabilitas sistem keuangan melalui berbagai kebijakan relaksasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Fokus kebijakan itu terkait belanja untuk kesehatan, pengeluaran untuk jaring pengaman sosial (social safety net), dan pemulihan perekonomian, serta memperkuat kewenangan berbagai lembaga dalam sektor keuangan dengan memberikan landasan hukum yang kuat/memadai sehingga terbitlah Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu).

Penjelasan tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR dengan agenda Penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penetapan Perpu No 1 2020 secara teleconference, Senin (04/05/2020).

“Perpu ini adalah dibuat dengan pilar persis seperti yang merupakan ancaman Covid-19 yaitu ancaman di bidang kesehatan yang menular di bidang sosial dan kemudian juga menciptakan ancaman di bidang ekonomi dan ancaman di sektor keuangan,” jelas Menkeu.

Menurut Menkeu, Perpu dikeluarkan untuk bisa menciptakan bantalan agar ancaman itu tidak materialized atau paling tidak ancaman ini bisa dimitigasi atau diminimalkan dampaknya.

”Mungkin tidak 100% namun jangan sampai seluruh bangsa dan negara porak-poranda dari kesehatan sosial ekonomi dan sistem keuangannya. Itulah yang menjadi latar belakang dari konstruksi,” jelas Menkeu.

BACA JUGA:  Perumdam Tirta Katong Ponorogo Mengikuti TOP Digital Awards 2022

Perpu ini diperlukan sesegera mungkin agar Pemerintah dan Otoritas dapat melaksanakan extraordinary actions yang diperlukan, termasuk pelebaran defisit dan hal-hal lain dalam menjaga stabilitas sektor keuangan. Terdapat dua pilar yang menjadi penyangga yaitu dalam hal kebijakan keuangan negara dan kebijakan sektor keuangan.

“Di bidang keuangan negara karena dampak Covid akan menjatuhkan korban jiwa,  korban perusahaan, korban PHK maka kita sudah yakin bahwa ini akan mempengaruhi penerimaan negara,” tambah Menkeu.

Sementara, lanjut Menkeu, keuangan negara harus melakukan langkah yang ekstra melindungi masyarakatnya maka defisit pasti akan mengalami penyesuaian dan akan melebihi dari aturan keuangan negara kita yang selama ini 3%. Kita juga mengantisipasi bahwa dengan melebarnya defisit sumber pendanaan perlu dibuka alternatifnya dan kita juga ingin membuat penyesuaian mandatory spending sehingga APBN dan APBD bisa lebih fleksibel di dalam menghadapi ancaman yang begitu cepat dan luar biasa,” ungkap Menkeu.

Dalam Perpu No. 1 Tahun 2020 juga diatur mengenai program pemulihan ekonomi sehingga kombinasi antara melakukan proteksi atau perlindungan terhadap shock dan sekaligus menyiapkan bagi pemulihan ekonomi. Pada saat shock atau guncangan terjadi dan pasca shock, lanjut Menkeu, juga untuk mendukung agar implikasi kepada sektor penciptaan kesempatan kerja sektor riil dan ancaman di sektor keuangan bisa tetap dicegah.

“Kalaupun itu akan mengalami tekanan ke sektor keuangan di bidang sistem keuangan maka dilakukan antisipasi KSSK yang memiliki mandat untuk melakukan penanganan sistem keuangan yang mengalami ancaman sistemik yang diberikan perluasan kewenangan termasuk ruang lingkup rapatnya di dalam undang-undang KSSK hanya diperbolehkan rapat secara fisik hadir maka di dalam Perpu diberikan keleluasaan untuk rapat tidak dilakukan secara fisik tapi menggunakan video conference,” tambah Menkeu.

BACA JUGA:  Sentuhan Teknologi Untuk Tangani Sampah Masih Rendah

Penguatan kewenangan Bank Indonesia (BI) dimasukkan di dalam Perpu dalam rangka untuk ikut membeli surat berharga negara jangka panjang dalam pendanaan APBN yang mengalami tekanan luar biasa dan di dalam pemulihan ekonomi. “Penguatan kewenangan OJK dan LPS dalam rangka mereka mampu untuk mencegah risiko yang membahayakan stabilitas sistem keuangan terutama di bidang perbankan dan perlindungan nasabah perbankan,” tutup Menkeu.

Tags: Covid-19Kementerian Keuangan
Previous Post

Layanan Kuota Gratis 30 GB Telkomsel Digunakan 4,2 Juta Orang

Next Post

IDCloudHost Hadirkan Program Rumah Ibadah Go Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

hanwha-life-top-digital-awards-2025-level-stars-5

Hanwha Life Raih TOP Digital Awards 2025 Level Stars 5

Teguh Imam Suyudi
23 December 2025 | 16:00

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen TOP Digital Awards 2025

Rumah Pendidikan Kemendikdasmen Raih Penghargaan Bergengsi TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
7 December 2025 | 09:00

Moratelindo TOP Digital Awards

Moratelindo Perkuat Kepemimpinan Transformasi Digital Lewat Dua Penghargaan Nasional TOP Digital Awards 2025

Teguh Imam Suyudi
6 December 2025 | 09:00

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Ilham Habibie: Digital adalah Instrumen Strategis Daya Saing Global, Kedaulatan, dan Ketahanan Ekonomi Bangsa

Fauzi
5 December 2025 | 13:58

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

PT Pertamina International Shipping (PIS) Raih Penghargaan TOP Digital Awards 2025 Bintang 5

Ahmad Churi
5 December 2025 | 11:14

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • XL HOME Merambah Sejumlah Kota di Jawa Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CEO Rimini Street, Seth Ravin, Paparkan Prospek Agentic AI ERP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Samsung Rilis SSD 990 Terbaru, Suguhkan Performa Tinggi dan Efisiensi Daya Lebih Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rally AI Camera, Kamera Paling Cerdas yang Pernah Dihadirkan Logitech

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni
cover it works
cover it works

ICT PROFILE

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

Transformasi Digital Kian Gencar, Akamai Luncurkan Akamai Connected Cloud dan Layanan Baru

Tunjuk Fiona Zhang, Akamai Perkuat Strategi Channel-First Kawasan APJ

Fauzi
8 April 2026 | 16:26

Akamai menunjuk Fiona Zhang sebagai Wakil Presiden Regional Bidang Penjualan dan Program Saluran untuk kawasan Asia-Pasifik dan Jepang. Penunjukan Fiona...

EXPERT

CEO Rimini Street, Seth Ravin, Paparkan Prospek Agentic AI ERP

CEO Rimini Street, Seth Ravin, Paparkan Prospek Agentic AI ERP

Ahmad Churi
14 July 2026 | 23:20

ItWorks.id- Teknologi Agentic AI ERP diproyeksikan menjadi generasi baru sistem Enterprise Resource Planning (ERP) yang akan mendorong percepatan transformasi digital...

Zebra dan Salesforce Perkenalkan Solusi POS Ritel Berbasis Cloud di Android

Dari Logistik hingga Limbah Tekstil: Mengubah Wajah Industri Ritel melalui RFID dan Digital Product Passport

Fauzi
30 June 2026 | 16:58

Oleh: Eric Ananda, Country Manager Indonesia, Zebra Technologies Industri pakaian dan tekstil merupakan motor penggerak utama bagi perekonomian Indonesia. Sepanjang...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto