Jakarta, ItWorks- Di tengah berlangsungnya pandemi corona virus atau Covid-19, ancaman kejahatan siber kian meningkat signifikan, bahkan diprediksi akan semakin meningkat pasca pandemi yang menyerang hampir seluruh wilayah dunia, termasuk Indonesia. Perlu kolaborasi dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, agar Indonesia mampu menghadapi tantangan ini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian saat membuka Webinar Covid-19 “The New Norm in Cyber Security, Data Science dan Artificial Intelligence” pada (19/05/2020) dari ruang kerja, Kantor BSSN Ragunan, Jakarta Selatan.
“Pandemi Covid-19 bisa dikatakan merupakan sebuah disrupsi pada peradaban manusia yang tidak pernah diramalkan akan terjadi pada abad ke-21 oleh para analis dan pakar. Penerapan protocol kesehatan, antara lain work from home (WFH), study from home, physical distancing, semi-lockdown, cyber security dan sebagainya, telah mengubah pola hidup dan pola kerja seluruh bangsa di dunia, di mana manusia kini semakin tergantung pada pemanfaatan internet. Namun di sisi lain, kejahatan siber juga semakin masif seiring dengan terbentuknya budaya baru tersebut,” ungkap Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian yang dilansir dalam web resmi oleh Bagian Komunikasi Publik, Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat – BSSN, baru-baru ini.
Diprediksi, volume komunikasi dan intensitas transfer data yang bergantung pada pemanfaatan internet ini, akan tetap terjadi dan bahkan semakin besar setelah pandemi Covid-19. Ancaman siber berupa serangan infrastruktur seperti data center, proses transmisi data serta proses penyimpanan data akan semakin meningkat seiring dengan terbentuknya budaya baru tersebut.
“Untuk itu, keamanan dan ketepercayaan dalam bertransaksi melalui ekosistem siber, harus terus disiapkan dan ditingkatkan mulai dari sekarang. Termasuk regulasi, etika serta kesadaran keamanan para pemangku kepentingan keamanan siber, sehingga ruang siber aman dari potensi kejahatan dan insiden siber,” ujarnya.

Ditambahkan, BSSN sebagai pemangku kepentingan keamanan siber Indonesia melaksanakan pengamanan dari ujung-ke-ujung (end-to-end security) mulai dari lapisan data (data security) hingga lapisan paling luar (perimeter security). Meski demikian, sebagai regulator kebijakan keamanan siber, BSSN juga memerlukan kemitraan dan dukungan yang kolaboratif dari berbagai pihak dan pelaku bisnis ekosistem untuk bersama mewujudkan keamanan siber.
“Dalam strategi keamanan siber nasional, BSSN menempatkan diri sebagai mitra kolaboratif bagi seluruh pemangku kepentingan keamanan dan ekosistem siber. Partisipasi asosiasi ekosistem keamanan siber seperti Asosiasi Big Data dan Artificial Intelligence (ABDI) yang berkecimpung di industri bidang Data Technology, Data Analytics, Data Controllerdan Data Science, sangat penting,” ujarnya.
Hinsa menyebut strategi nasional untuk mewujudkan visi BSSN melindungi ruang siber dan menghadapi ancaman di ruang siber terus dilakukan, baik melalui langkah yang bersifat strategis, taktis maupun teknis. Pada tataran strategis, visi tersebut secara bertahap dilakukan dengan membangun dan mengoperasionalkan National Security Operation Center (NSOC), pada tataran taktis visi tersebut dilakukan dengan membangun dan menggelar Security Operation Center (SOC) dan pada tataran teknis visi tersebut dilakukan denganmembentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) pada setiap Kementerian/Lembaga termasuk Pemerintah Daerah serta seluruh stakeholder keamanan siber lainnya di seluruh Indonesia. “Dengan begitu pengendalian keamanan siber dapat dilakukan melalui sistem dan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi,” jelasnya.
Konsep tersebut lanjutnya, mengadaptasi tiga prinsip high level security, pertama cegah (prevent), deteksi (detect) dan respons (respond), lalu kedua proses (process), sumber daya manusia (people), teknologi (technology), kemudian ketiga kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability) jelas Hinsa. “Terkait dengan penyelenggaraan data center, kebijakan BSSN adalah penerapan data center di wilayah kedaulatan Indonesia,” jelas Hinsa.
Hal tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden Joko Widodo yang menekankan pentingnya kedaulatan data dan data sebagai kekayaan intangible sehingga perlu dikelola dandimanfaatkan untuk kepentingan nasional dalam rangka mencapai tujuan nasional dengan aman.“Tata kelola keamanan siber yang tepercaya (trusted) tidak mungkin hanya dijalankan dan bergantung pada BSSN semata, melainkan memerlukan dukungan dari semua stakeholder keamanan siber, hal tersebut merupakan salah satu tantangan besar literasi keamanan siber Indonesia” tandas Hinsa.
Kegiatan webinar ini diikuti juga oleh Bambang Brodjonegoro (Menristek/BRIN), Hamma Riza (Kepala BPPT), Indra Utoyo (Direktur BRI), Nathalya Wany Sabu (EVP of Hallo BCA), Rudi Rusdiah (ABDI Chairman), Jamulil Izza (Chairman APJII), Edwin Lim (Country Director Fortinet), On Lee (CTO of GDP Venture, CEO & CTO GDP Lab), Sonny Soehardjianto (Zoom Indonesia) dan Deni Mahdiana (Dekan FTI Universitas Budi Luhur). (AC)














