Jakarta, ItWorks- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersiap untuk menghadapi era baru dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang disebut “New Normal” atau kenormalan baru. Dengan persiapan ini, (Pemkot) Tangerang siap memulainya apabila Pemerintah Pusat meminta untuk menerapkannya.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan, Pemkot Tangerang mulai bersiap menghadapi new normal sesuai dengan aturan dan ketentuan dari Pemerintah Pusat. “Tadi saya minta agar para kepala OPD mulai mempersiapkan kalau kebijakan new normal diberlakukan,” tutur Wali Kota Arief Wismansyah dalam Rapat Evaluasi yang dihadiri pula oleh sejumlah kepala OPD Pemkot Tangerang di Ruang Akhlakul Karimah, Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, (26/5) yang dilansir Humas Pemkot Tangerang dalam web resminya, baru-baru ini.
Arief mengatakan, New normal atau kenormalan baru merupakan istilah yang merujuk kepada pola hidup baru di situasi pandemi Covid-19. Dalam penerapannya, masyarakat harus menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan dengan sabun, selalu mengenakan masker, menjaga jarak, hingga menghindari kerumunan agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Yang membedakan harus melaksanakan dalam ruang lingkup protokol covid. Jadi jaga jarak, pakai masker, penyemprotan disinfektan di ruang publik. Itu yang harus dilakukan agar masyarakat tetap aman dan wabah ini bisa dikendalikan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman mengatakan, nantinya seluruh ASN Pemkot Tangerang harus melakukan sosialisasikan aturan dan ketentuan dalam pelaksanaan new normal di wilayah Kota Tangerang. “Yang pasti protokol kesehatan harus tetap dijalankan baik di dalam pekerjaan maupun di masyarakat. Masyarakat juga harus disosialisasikan agar bersiap menghadapi new normal,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sekda menjelaskan Pemkot juga akan melakukan evaluasi tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Kota Tangerang yang akan berakhir dalam waktu dekat. “Setiap OPD sedang menyusun laporan evaluasinya, sebagai bahan kebijakan selanjutnya,” pungkas Herman Suwarman. (AC)














