Jakarta, ItWorks –Sejalan langkah Bank Indonesia (BI) untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional di tengah situasi COVID-19 ini, LinkAja juga terus berupaya mendorong transaksi di kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara digital. Selama April hingga Mei 2020, LinkAja mencatat peningkatan transaksi di ekosistem lokal sebesar 19,5%.
Peningkatan terbesar terjadi pada pasar tradisional yang sebagian besar dari pelaku UMKM dengan kenaikan transaksi sebesar 64%, diikuti dengan modern retail sebesar 12,8%. Peningkatan transaksi di tengah pandemi COVID-19 ini terjadi karena adanya perubahan perilaku masyarakat yang lebih memilih bertransaksi secara digital dibandingkan tunai karena dirasakan lebih aman karena tidak harus kontak person secara langsung.
“Peningkatan transaksi pada ekosistem lokal kami, khususnya pasar tradisional, mengindikasikan bahwa masyarakat sudah lebih sadar mengenai pentingnya uang elektronik dalam pemenuhan kebutuhan esensial. Kebijakan pemerintah dalam menerapkan jarak sosial dan fisik tentu juga berimbas pada perubahan preferensi tata cara transaksi masyarakat. Tak hanya bagi konsumen, transaksi digital memang sangat penting bagi UMKM agar dapat bertahan di tengah tekanan akibat pandemi COVID-19,” ujar Haryati Lawidjaja, Direktur Utama LinkAja dalam keterangan tertulis yang dirilis kepada pers (12/06), di Jakarta.
Untuk itu, lanjutnya, LinkAja termasuk di dalamnya Layanan Syariah LinkAja, akan terus meningkatkan layanan, fitur, dan keamanan bertransaksi, sehingga seluruh masyarakat, khususnya para pengguna mendapatkan pengalaman terbaik ketika menggunakan LinkAja. “Hal ini juga sejalan dengan misi kami untuk membangun ekosistem dan platform layanan keuangan digital yang melayani terutama kebutuhan masyarakat kelas menengah/aspiran dan UMKM di Indonesia, untuk mewujudkan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang tinggi, maju, sejahtera, serta mandiri,” tambah Haryati.
Ditambahkan sesuai ketentuan Bank Indonesia yang menerapkan adanya relaksasi bagi para pelaku ekonomi sebagai dampak penyebaran COVID-19, dimana penggunaan non tunai melalui uang elektronik, mobile banking, internet banking dan QRIS, mendukung program WFH dan social distancing melalui perpanjangan masa berlakunya MDR QRIS, khusus usaha mikro, LinkAja pun turut menerapkan biaya 0% untuk transaksi pemrosesan QRIS bagi pedagang kategori usaha mikro yang diperpanjang sampai dengan 30 September 2020.
Hingga akhir Mei 2020, LinkAja telah bekerja sama dengan lebih dari 208.830 merchant lokal dan telah mendigitalisasi 451 pasar di Indonesia. Lebih dari itu, guna semakin mendorong adopsi penggunaan uang elektronik di ekosistem lokal, LinkAja menyediakan program cashback sebesar 20% bagi seluruh pengguna Full Service untuk pembelanjaan di pasar tradisional serta cashback 10% untuk transaksi di modern retail dan merchant lokal.
Dalam rangka mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan harian sekaligus memberdayakan UMKM setempat, LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja juga telah bekerja sama dengan beberapa aplikasi belanja online. Di antaranya seperti arterifarm.com dan Inang inang di Medan, pasarpedia.id di Lampung, Tukusayur.co dan Bellfarm di Jakarta, Beceer di Purwokerto, Nujek di Cirebon, tumbasin.id di Semarang, Wayo Strawberry di Yogyakarta, titipku.com di Malang, Tuku Sayur di Solo, IndoFarm, Tokota, dan Sayurbaba di Pontianak, dan Panganku di Makassar.
Metode pembayaran yang digunakan adalah dengan melakukan scan kode QR statis yang diberikan kurir ketika mengantarkan barang belanjaan ke rumah pelanggan. Bagi yang berada di area Jakarta, LinkAja dan Layanan Syariah LinkAja juga menyediakan solusi pembayaran pembelanjaan secara online di 18 pasar tradisional yang tersebar di Jakarta.
“Kami melihat bahwa UMKM merupakan pilar penting bagi peningkatan perekonomian Indonesia, oleh karena itu edukasi mengenai pentingnya transaksi elektronik dan kemudahan akses terhadap keuangan digital sangat penting bagi kelangsungan bisnis mereka, terutama di masa pandemi ini,” jelas Haryati. (AC)














