Guna melindungi diri dari kejahatan yang terjadi di dunia digital, seperti SIM Swap maka masyarakat jangan membagikan kode one time password (OTP) milik pribadi kepada orang lain.
Penipuan dan kejahatan SIM Swap memanfaatkan kode one time password (OTP) muncul dalam beragam bentuk. Menurut Direktur Jenderal dan Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli ada penipu yang menggunakan telepon atau bahkan aplikasi pesan instan.
“Pelaku penipuan dapat pula menggunakan aplikasi chat yang yang akunnya sudah dikuasai untuk melakukan penipuan hingga pemerasan. Mengingat sangat besar dampak dan bahayanya jika kode OTP jatuh ke tangan yang salah maka jangan pernah beritahukan OTP kepada siapa pun,” tegasnya dalam Seminar Daring: Mengenal dan Mencegah Tindak Kejahatan SIM Swap, dari Ruang Serbaguna Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (24/08/2020).
Dirjen Ramli menjelaskan, kode OTP merupakan kode verifikasi atau kata sandi sekali pakai yang umumnya terdiri dari 6 digit karakter yang seringkali berupa angka unik. Biasanya, OTP dikirimkan melalui SMS atau e-mail dan umumnya hanya berlaku dalam jangka waktu tertentu.
“Jadi, kalau kita melakukan transaksi, kemudian diminta memasukkan nomor OTP, OTP-nya akan dikirim melalui SMS. Pelaku bisa menggunakan informasi ini untuk melakukan berbagai tindak kriminal seperti, penyalahgunaan kartu kredit untuk transaksi-transaksi transfer perbankan, pencurian dana di rekening korban, penipuan melalui akun email atau aplikasi seperti Whatsapp,” jelasnya.
“Bagi mereka yang berniat buruk, dengan mengetahui kode OTP tersebut maka akun seseorang dapat diambil alih. Prinsipnya, jika pelaku penipuan berhasil mendapat kode OTP, maka keamanan perbankan atau aplikasi yang dimiliki seseorang tidak lagi terjamin keamanannya,” tandasnya.
Dirjen Ramli berpesan kepada masyarakat agar jangan pernah memberikan kode OTP kepada siapa pun jika memang tidak merasa melakukan request kode OTP.
Baca: Mana Lebih Aman Kirim OTP Lewat SMS atau Pesan Instan, Ini Kata Pakar














