Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menjelaskan infrastruktur, dana & insentif jadi tiga poin penting dalam mendorong transformasi digital di era pandemi saat ini.
Wakil Ketua Umum ATSI, Merza Fachys, menyebutkan pembangunan infrastruktur yang efisien menjadi salah satu kunci peningkatan infrastruktur digital, yang merupakan tugas penyelenggara jaringan internet dan telekomunikasi, dalam upaya percepatan transformasi digital.
“Kita coba dorong melalui kementerian Kominfo agar pemerintah maupun pemerintah daerah ikut terlibat dalam sarana penunjang dengan APBN atau APBD,” ujar Merza dalam diskusi virtual “Menuju Kebiasaan Baru dalam Perspektif Industri Internet” yang digelar Pandi, 26/8.
Menurut Merza, dibutuhkan regulasi yang simple untuk penggelaran fiber optik, backhaul dan backbone. Solusi yang modular di setiap kota dan biaya perijinan yang tidak memberatkan.
Perizinan pendirian menara atau tiang dari pemerintah daerah, menurut Merza, juga perlu disederhanakan. Lebih lanjut, pemda juga diharap dapat ikut serta dalam penyediaannya.
Poin kedua, adalah mengoptimalkan sumber dana pembangunan, termasuk dana USO (Universal Service Obligation), yang diharapkan dapat digunakan hanya untuk membangun infrasktruktur dan jaringan, yang dapat digunakan semua operator secara bersama.
Pelaku bisnis digital, yang beroperasi dengan memanfaatkan infrastruktur dan jaringan internet, seharusnya juga dibebankan kontribusi dana pembangunan jaringan, mirip dengan dana USO yang dibebankan kepada operator sebesar 1,25 persen dari pendapatan bruto.
Peraturan perpajakan untuk pelaku bisnis digital asing juga harus ditegakkan. Menurut dia, pendapatan pajak dari sektor ini dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi.
Poin ketiga, perlu adanya insentif bagi penyelenggara telekomunikasi. “BHP Jasa Telekomunikasi sebesar 0,5 persen dari gross revenue, ini seharusnya sudah bisa dihapus. Dengan begitu, kemampuan investasi operator bisa lebih cepat lagi, karena layanan telekomunikasi yang sama sekarang bisa dilakukan oleh pelaku aplikasi,” kata Merza.














