ItWorks- Rapor pelayanan publik Provinsi Banten selama 2019 mendapat nilai 3,02 (dari skala 5) atau masuk dalam kategori Baik dengan Catatan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen mengawal transformasi pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Banten agar bisa terus meningkat .
Upaya untuk terus mengawal layanan publik tersebut dilakukan Kementerian PANRB melalui unit kerja Deputi bidang Pelayanan Publik. Hal ini juga dilakukan di berbagai daerah, meski di tengah pandemi Covid-19 ini.
“Peningkatan pelayanan publik harus selalu dikawal, setiap bidang dan sisi harus diperhatikan dan diperbaiki tanpa terkecuali. SDM yang profesional, sarana dan prasarana yang memadai, serta penggunaan teknologi tepat perlu terus dikembangkan,” ungkap Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa, saat audiensi dengan Sekda Provinsi Banten Al Muktabar di Pendopo Gubernur Banten, Serang, (06/10) sebagaiman dilansir dalam siaran pers Humas KemenPANRB, baru-baru ini.
Diah menyampaikan, meski pandemi hal ini tidak sedikitpun menyurutkan semangat untuk terus menularkan dan menyebarkan optimisme mewujudkan pelayanan prima. “Tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker, pembatasan jarak fisik, mencuci tangan secara berkala, dan sebagainya,” ujar Diah yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Wilayah I, Jeffrey Erlan Muller.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan hasil evaluasi pelayanan tahun 2019 untuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). RSUD Provinsi Banten mendapat indeks 2,45 yakni masuk dalam kategori Cukup dengan Catatan.
Sementara, DPMPTSP Provinsi Banten meraih nilai 3,36 atau masuk dalam kategori Baik dengan Catatan. Sedangkan Samsat mendapat nilai 3,25 atau kategori Baik dengan Catatan.
Untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di ujung barat Pulau Jawa itu, pihaknya meminta agar jajaran Pemprov Banten memperhatikan enam aspek penilaian. Aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta penciptaan inovasi.
Selain enam aspek itu, Kementerian PANRB juga mendorong munculnya metode baru dalam pelayanan publik. Salah satunya adalah Mal Pelayanan Publik (MPP). Di Banten, sudah ada satu MPP di Kabupaten Pandeglang yang diresmikan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada 31 Agustus lalu. (AC)














