Jakarta, ItWorks- Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO telah memunculkan istilah baru, infodemi yang menggambarkan adanya persebaran hoaks berkaitan dengan pandemi Covid-19. Berbagai upaya dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangkalnya, termasuk melalui akselerasi literasi digital di kalangan masyarakat.
“Istilah infodemi yang dimunculkan WHO telah menjadi masalah baru bagi dunia internasional, selain pandemi Covid-19 itu sendiri. Karena itu, Kementerian Kominfo akan terus melakukan pengendalian, bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi masyarakat, namun ditujukan mencegah keresahan dan gangguan ketertiban umum,” ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dilansir dalam siaran pers Biro Humas Kementerian Kominfo, baru-baru ini, di Jakarta.
Disebutkan, ada tiga bentuk infodemi yang beredar. Pertama misinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat akibat adanya ketidaktahuan akan informasi yang tepat. Kedua disinformasi atau penyebaran informasi yang tidak tepat dan bersifat destruktif secara sengaja;. Ketiga malinformasi atau penyebaran informasi faktual untuk merugikan pihak-pihak tertentu.
“Di tengah pandemi, ketiga jenis gangguan informasi mengakibatkan pemahaman masyarakat yang tidak lengkap tentang situasi dan prosedur medis yang tepat terkait virus Covid-19. Hal ini kemudian menimbulkan stigmatisasi terhadap rumah sakit, tenaga medis dan penyintas Covid -19, hingga keengganan masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan yang telah disarankan,” jelasnya.
Dalam kaitan ini, lanjutnya, Pemerintah terus berupaya meluruskan informasi-informasi yang salah berkaitan dengan pandemi. Hal itu dilakukan dengan menelusuri informasi hoaks dan menerima aduan dari masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu meluruskan informasi-informasi yang salah, agar tidak membuat keresahan di masyarakat, apalagi yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selama masa pandemi, Kementerian Kominfo melakukan penanganan hoaks dengan pendekatan literasi untuk membantu masyarakat mengidentifikasi informasi hoaks yang beredar. Selain itu, Kementerian Kominfo juga melibatkan pemangku kepentingan dalam meningkatan literasi kepada masyarakat.
“Kalau penanganan pandemi kita mengutamakan literasi, jadi kita mengutamakan supaya masyarakat paham dan masyarakatlah yang bisa menanganin hoaks-hoaks yang beredar, jadi kita melakukan literasi dari berbagai pihak,” jelasnya.
Saat ini, Kementerian Kominfo juga sudah berkolaborasi dengan 108 organisasi baik pemerintahan masyarakat organisasi masyarakat perguruan tinggi dan juga sektor swasta untuk melakukan literasi digital. “Kita menghadirkan beberapa inisiatif berdasarkan literasi digital, karena literasi digital merupakan kunci penting dalam upaya kita bersama untuk melawan infodemi dan segala jenis risiko kejahatan yang ada di ruang digital,” tandasnya.
Inisiatif ini dikoordinasi oleh GNLD Siberkreasi yang merupakan sebuah gerakan kolaboratif antara 108 komunitas, akademisi, dan institusi yang berfokus pada peningkatan literasi digital masyarakat.
“Program-program pelatihan seperti tips identifikasi hoaks hingga kewirausahaan digital di tengah pandemi telah disediakan oleh Siberkreasi, dan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat secara gratis,” ungkapnya.
Upaya peningkatan literasi digital, selain untuk menghadapi penyebaran infodemi Covid-19 di kalangan masyarakat, juga sebagai upaya pengendalian konten. Hal ini seusai dengan amanat Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (AC)














