PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. meluncurkan fitur Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) untuk mendukung transaksi nontunai di Indonesia. Dalam acara peluncuran secara virtual, 28/01/2021, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengetakan transformasi digital merupakan salah satu pilar strategi bisnis Bank Muamalat pada 2021. Oleh karena itu, peluncuran fitur QR Code Muamalat DIN merupakan bentuk adaptasi perseroan terhadap era digital sekaligus juga dukungan terhadap kebijakan regulator untuk mengoptimalkan transaksi nontunai.
“Kita ketahui bersama bahwa Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) senantiasa mendorong industri perbankan untuk memaksimalkan penggunaan transaksi nontunai. Oleh karena itu, kami memperkenalkan fitur QR Code di Muamalat DIN dalam rangka mendukung program regulator tersebut sekaligus mewujudkan keinginan para nasabah yang memang sudah sangat menanti fitur ini,” ujar Achmad.
“Peluncuran fitur QR Code oleh Bank Muamalat yang dilakukan di tengah masa pandemi Covid-19 merupakan momentum yang tepat mengingat ada anjuran pemerintah dalam meminimalisir kontak fisik secara langsung sebagaimana diatur dalam protokol kesehatan.”

Baca: Di Tahun 2021, Bank Indonesia Targetkan 12 juta UMKM Terhubung QRIS
“Pemanfaatan QR code dapat meminimalisir potensi penyebaran virus karena bersifat nirsentuh. Sehingga dalam transaksi seperti berbelanja akan jauh lebih aman,” jelasnya.
QR Code Muamalat DIN terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard atau disingkat QRIS yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.
Fitur QR Code Muamalat DIN saat ini sudah dapat digunakan untuk transaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS seperti toko ritel, SPBU hingga kotak amal. Total jumlah merchant yang telah terintegrasi dengan QRIS saat ini sekitar 5 juta merchant.
Bank Muamalat bekerja sama dengan PT Artajasa Pembayaran Elektronis (ATM Bersama) selaku lembaga switching.














