Literasi digital terkait digital parenting ada di dalam website literasidigital.id atau pandudigital.id.
Hari Internet Aman Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Februari. Asisten Senior Staf Khusus Menkominfo RI Bidang Digital dan SDM, Bhredipta Socarana, dalam webinar “Keluarga Tangkas Berinternet,” 09/02/2021, memaparkan sejumlah langkah yang telah dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memastikan ruang-ruang digital aman digunakan.
“Dari segi ekosistem, secara terus menerus 24 jam sehari selama 365 hari per tahun, Kementerian Kominfo melakukan patroli siber, melakukan pemantauan sosial media, pemantauan internet, situs-situs, untuk memastikan ruang digital kita bersih dari konten negatif dan aman bagi anak-anak,” ujarnya.
Bhredipta melanjutkan, saat ini platform digital telah memiliki ketentuan batasan usia pengguna, sehingga tidak dapat secara bebas digunakan.
Bhredipta menekankan orang tua atau wali harus mendampingi anak saat menggunakan internet .Mengingat penggunaan internet oleh anak yang tidak dapat dihindari dan meningkat karena harus belajar di rumah selama pandemi COVID-19.
Kementerian Kominfo telah menyediakan sejumlah kegiatan peningkatan pengetahuan melalui kegiatan literasi digital. Tujuannya untuk memberikan bekal orang tua saat mendampingi putra dan putrinya saat berinternet.
“Kegiatan literasi digital ini, tidak hanya menyasar putra-putri pengguna saja, namun juga menyasar orang tuanya agar bisa mendampingi dengan baik, memberikan pemahaman bagaimana menggunakan internet dengan baik, bagaimana agar terhindar dari konten negatif, bagaimana menggunakan internet secara kondusif dan produktif,” jelas Bhredipta.
Baca: Literasi Digital: Bersikap Bijak di Dunia Maya
Gerakan Nasional Literasi Digital
Literasi digital jadi salah satu fokus program Kementerian Kominfo pada 2021. “Kegiatan utamanya adalah Gerakan Nasional Literasi Digital yang diampu oleh Siberkreasi di mana salah satu pilarnya adalah digital parenting,” ujarnya.
Kegiatan ini membahas isu seputar pengasuhan anak di era digital, termasuk mendorong literasi digital untuk orang tua dan anak agar menggunakan internet itu secara produktif dan kondusif.
Selama 2021, Kementerian Kominfo menargetkan 9.252 kegiatan Siberkreasi kelas online digital parenting. Salah satu materi yang akan terus menerus dibahas di dalam kegiatan Siberkreasi kelas online itu adalah smart parenting, yang akan mencakup isu-isu terkait data pribadi dan jejak digital anak.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, Kementerian Kominfo juga menyediakan berbagai macam rujukan, panduan, pedoman, literasi digital terkait digital parenting yang ada di dalam website literasidigital.id atau pandudigital.id.
“Dengan akses informasi, terkait digital parenting, Kementerian Kominfo juga berkolaborasi dengan Kementerian Lembaga serta stakeholder kementerian lain dalam mempromosikan bagaimana menggunakan internet yang sehat, internet yang baik, tidak hanya untuk anak-anaknya tapi juga orang tuanya,” harap Bhredipta.
“Dan, orang tua itu tidak semata-mata menjadi seorang pengguna internet tapi juga parent yang melek soal isu-isu digital,” tegasnya.
Baca: Indosat Ooredoo Gelar Program Literasi Digital Internet 101














