ItWorks- Kemudahan dalam mengurus perizinan dan non-perizinan akan segera dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bojonegoro dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menggabungkan berbagai pelayanan ke dalam satu bangunan dengan dukungan sistem teknologi informasi (TI) terintegrasi.
MPP Kab. Bojonegoro hari ini (06/04) diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo. MPP ini berlokasi di Jalan Veteran, tepatnya di sebelah utara Rumah Sakit Umum Sosodoro Djatikoesoemo.
Pelayanan terpadu merupakan upaya pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, dan nyaman. Sebelum digunakan sebagai pusat pelayanan, dulunya sempat digunakan sebagai Pusat Pengembangan Industri Kreatif. MPP di Bumi Angling Dharma tersebut berdiri diatas lahan 1.915 meter persegi. Layanan di MPP dengan tiga lantai tersebut beroperasi pada hari Senin hingga Jumat, pada pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
Sementara ini, terdapat 29 instansi bergabung, dengan 202 jenis layanan yang telah beroperasi. Layanan diberikan dari berbagai macam instansi mulai pemerintah pusat, daerah, kepolisian, hingga Badan Usaha Milik Negara dan Daerah atau BUMN/D.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa menyampaikan bahwa dengan adanya MPP, masyarakat akan dimudahkan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan dalam satu tempat. “Masyarakat tidak perlu berpindah-pindah jika ingin mengurus berbagai macam perizinan dan non-perizinan, hanya cukup datang ke MPP Bojonegoro maka semua kebutuhannya dapat terpenuhi,” jelasnya dilansir Humas KemenPANRB.
Tak hanya menggabungkan berbagai jenis layanan dalam satu gedung, penyelenggara layanan di MPP juga harus memperhatikan kecepatan, kesesuaian dengan Standar Pelayanan dan Maklumat pelayanan, kenyamanan pengunjung, hingga profesionalisme dan hospitality (keramahan) dari petugas di lapangan. (AC)














