ItWorks- Dengan ditetapkannya SNI 8880:2020 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN), masyarakat kini tidak perlu khawatir akan kepastian ukuran/kadar emas yang dibelinya. Bahkan sudah salah satu industri yang menjadi pionir penerap SNI di perhiasan emas yang telah meraih sertifikat SNI ini.
Pelopor penerap SNI 8880:2020 yakni PT Sentral Kreasi Kencana atau SKK Jewels, dengan 3 brand populernya yakni Hala Gold, Sandra Dewi Gold, dan ILY Gold. Brand ini tercipta bekerja sama dengan artis kenamaan Sandra Dewi dan Prilly Latuconsina.
“Perusahaan kami pada saat ini adalah satu-satunya perusahaan perhiasan emas Indonesia yang bersertifikasi SNI. Perhiasan emas dengan kadar emas yang pas. SNI menjadi strategi SKK Jewels untuk membedakan dengan brand lainnya,” ungkap CEO SKK Jewels, Jennifer Heryanto dilansir dalam siaran pers Humas BSN (13/4), di Jakarta.
Sebagai pendatang baru di industri emas, lanjut Jennifer, usahanya memiliki value added di lini bisnis industri, dengan cara perusahaan mempelopori hal-hal baik, do the right things, dengan penuh integritas dari awal. Salah satu komitmennya kepada konsumen adalah menjadi nilai pada perusahaan, dan integritas.
“Jadi kami ini berkeinginan dari awal semua produk perhiasan kami yang paling penting dari segi kadarnya terpercaya. Nah, untuk dapat dipercaya konsumen, ya dari kepastian jaminan kadar produk kita. Dan kita menggunakan SNI. Dengan SNI, kita dapat memberikan kenyamanan dan kepastian pada konsumen bahwa semua produk keluaran SKK Jewels kadar emasnya akan pas dan tidak perlu pusing-pusing cek ulang lagi. Karena untuk mengecek emas harus menggunakan karatimeter. Makanya, paling aman, ya produk kita tersertifikasi SNI,” jelas Jennifer.
Artis kenamaaan dengan brand ILY Gold, Prilly Latuconsina juga menyampaikan manfaat menerapkan SNI untuk produknya. “SNI sangat bermanfaat untuk jaminan keaslian dan kualitas produk. Sebagai contoh pengaplikasiannya, untuk produk ILY Gold tersertifikasi SNI barang-barang emas 9 Karat, atau setara dengan 37.5%. Konsumen tidak perlu ragu akan keaslian produk ILY Gold. Kami terpercaya dan memiliki produk yang bersertifikasi,” ujar Prilly.
Begitu pula dengan artis Sandra Dewi dengan brand Sandra Dewi Gold-nya mengatakan dengan SNI, masyarakat semakin lebih percaya dengan produk dalam negeri dan tentunya percaya dengan kualitas produknya.
Prilly berharap agar BSN dapat terus mengedukasi pelaku usaha di Indonesia agar bisa menerapkan SNI, sehingga kualitas produk yang dihasilkan memiliki daya saing di pasar. Tidak hanya itu, apabila produk yang dihasilkan sudah memiliki sertifikat SNI, konsumen juga tidak perlu khawatir atau takut produk yang mereka beli merupakan produk tiruan atau palsu. Karena dengan SNI, konsumen dapat menikmati barang yang sesuai antara harga dan kualitasnya.
Dengan pengakuan para pelaku usaha tersebut, Hendro mendorong industri di bidang emas lainnya untuk juga dapat secara bersama-sama menerapkan SNI 8880:2020, karena pada akhirnya dapat meningkatkan daya saing produk mereka dan tentunya jaminan barang dapat dipercaya oleh konsumen. (AC)














