Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat menghadirkan aplikasi digital Jendela Layanan Adhyaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Jelambar). Tujuannya ingin menciptakan layanan birokrasi yang bersih dan transparan
Dwi Agus Arfianto, SH selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, menjelaskan, aplikasi Jelambar dapat memberikan informasi atau jadwal persidangan, baik itu pidana umum maupun perkara pidana khusus, yang sejalan dengan komitmen mereka untuk menciptakan layanan yang akuntabel, bersinergi dan responsif kepada masyarakat.
Dalam keterangan resmi, 03/07/2021, ia mengatakan, “Lewat fitur-fitur di aplikasi Jelambar, masyarakat bisa berkontribusi dan berperan secara aktif dalam rangka memberikan masukan, saran kepada Kejari Jakbar,”
Masyarakat juga bisa berperan aktif dengan menyampaian laporan pengaduan, di antaranya jika ditemukan informasi barang cetakan yang peredarannya dilarang oleh Pemerintah, dugaan Tindak Pidana Korupsi sampai masalah kode etik atau perilaku jaksa, yang bisa dilaporkan melalui aplikasi itu.
Dwi Agus ingin lewat pemanfaatan teknologi digital di lingkungan Kejari dapat memberikan layanan yang prima secara konsisten kepada masyarakat. Melalui aplikasi itu, Kejari Jakbar juga mempermudah pengambilan barang bukti perkara pidana umum dan khusus, termasuk tilang, secara drive-thru di depan kantor dan di Puri Mall.
“Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat membuat janji dengan petugas kami, kapan dan di mana akan mengambil barang bukti perkara tilang tersebut,” tuturnya
Aplikasi Jelambar, juga menjadi jendela bagi masyarakat yang membutuhkan informasi seputar hukum atau membutuhkan pendampingan hukum atas masalah yang dialami.
Dwi Agus berharap aplikasi itu memberi manfaat bagi masyarakat Jakbar untuk bersama-sama merasa memiliki, merasa ikut membangun, ikut memberikan koreksi bagi Kejari Jakbar untuk bersiap menyongsong dan memasuki Zona Intregitas WBBM.
Baca: Gaungkan Revolusi Digital, Kemenkumham Menuju Era Industri 4.0 dan Satu Data Indonesia














