ItWorks
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto
No Result
View All Result
ItWorks
No Result
View All Result

Ini Kebijakan Baru Terkait Importasi Free Trade Area

Ahmad Churi
28 July 2021 | 15:41
rubrik: E-Gov
Menhub: Digitalisasi Pelabuhan Perlu Terus Dikembangkan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,ItWorks– Pemerintah Indonesia kembali mengesahkan lima kebijakan terkait kegiatan importasi di wilayah free trade area (FTA) melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) FTA. Dengan ditetapkannya ketentuan baru ini, maka ketentuan lama- PMK 229/PMK.04/2017 dan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pemberlakuan kawasan perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) adalah perjanjian di antara dua negara atau lebih untuk membentuk wilayah perdagangan bebas. Wilayah perdagangan bebas merupakan blok/kelompok kerja sama ekonomi antarnegara yang terletak pada kawasan tertentu. FTA membuat perdagangan barang atau jasa antarnegara dapat melewati perbatasan negara lain tanpa hambatan tarif atau nontarif. Hambatan tarif berkaitan dengan pungutan yang dikenakan pada barang dari suatu negara seperti bea masuk atau pajak dalam rangka impor (PDRI).

Sebagaimana dilansir dalam portal web Kemenkeu (28/07/2021), lima PMK terkait FTA tersebut yaitu Indonesia-Pakistan PTA yang ditetapkan dalam PMK 70/PMK.04/2021, ASEAN-Jepang CEP yang ditetapkan dalam PMK 71/PMK.04/2021, MoU Indonesia-Palestina tentang Fasilitasi Perdagangan Untuk Produk Tertentu yang Berasal Dari Wilayah Palestina yang ditetapkan dalam PMK 72/PMK.04/2021, Indonesia-Jepang EPA yang ditetapkan dalam PMK 73/PMK.04/2021, serta Indonesia-Chile CEPA yang ditetapkan dalam PMK 80/PMK.04/2021.

Kelima PMK tersebut diterbitkan sebagai landasan hukum dan pedoman terkait tata laksana pemberian tarif preferensi atas lima skema FTA, yang sebelumnya diatur dalam satu PMK, yaitu PMK 229/PMK.04/2017. Lima PMK ini merupakan pemecahan kedua dari PMK 229/PMK.04/2017 dengan memberikan pengaturan tambahan, antara lain terkait pemberlakuan FTA di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Dengan ditetapkannya lima PMK tersebut, maka PMK 229/PMK.04/2017 dan perubahannya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Ketentuan dalam lima PMK ini berlaku terhadap barang impor yang pemberitahuan pabeannya telah mendapatkan nomor dan tanggal pendaftaran dari Kantor Bea Cukai tempat dipenuhinya kewajiban pabean sejak berlakunya PMK ini. Adapun lima PMK tersebut berlaku setelah 30 hari sejak tanggal diundangkan, yaitu PMK IPPTA mulai tanggal 23 Juli 2021, PMK AJCEP, PMK MoU Indonesia-Palestine, dan PMK IJEPA mulai tanggal 24 Juli 2021, serta PMK ICCEPA mulai tanggal 29 Juli 2021.

BACA JUGA:  LKPP: Sambut SPSE 4.3, Direktorat Pengembangan SPSE Gelar Sosialiasi Penggunaan Aplikasi SPSE Versi 4.3 dan Implementasi Cloud LPSE

Dengan ditetapkannya kelima peraturan baru ini, diharapkan perdagangan barang antara Indonesia dengan negara mitra FTA dapat lebih meningkat, termasuk adanya peningkatan ekspor Indonesia yang menggunakan skema FTA ini. Bagi para pengguna jasa yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi pihak Bea Cukai. (AC)

Tags: Importasi Free Trade Area
Previous Post

Penting Menerapkan Pendekatan “Design Thinking” Dalam Mengembangkan Produk

Next Post

Program HUB.ID Kominfo Dukung “Start up” Berjodoh dengan Investor

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TOP DIGITAL AWARDS

TOP Digital Awards 2026: Perluas Bisnis, MTM Andalkan Inovasi, AI, dan Cybersecurity

TOP Digital Awards 2026: Perluas Bisnis, MTM Andalkan Inovasi, AI, dan Cybersecurity

Fauzi
7 November 2026 | 16:33

TOP Digital Awards 2026: Bangun Ekosistem Digital Terintegrasi, MTF Pangkas Proses Input Kredit Jadi 18 Menit

TOP Digital Awards 2026: Bangun Ekosistem Digital Terintegrasi, MTF Pangkas Proses Input Kredit Jadi 18 Menit

Busthomi
6 November 2026 | 15:56

TOP Digital Awards 2026: Bethsaida Healthcare Andalkan  AI, Pangkas Waktu Tunggu Pasien Hingga 50%

TOP Digital Awards 2026: Bethsaida Healthcare Andalkan AI, Pangkas Waktu Tunggu Pasien Hingga 50%

Ahmad Churi
6 November 2026 | 15:50

TOP Digital Awards 2026: Dari Pengajuan hingga Bayar Angsuran, FIFGROUP Hadirkan Kemudahan Lewat FIFGO

TOP Digital Awards 2026: Dari Pengajuan hingga Bayar Angsuran, FIFGROUP Hadirkan Kemudahan Lewat FIFGO

Mi’roji
6 November 2026 | 13:59

TOP Digital Awards 2026: Transformasi Digital Dorong BPR Penataran Blitar Bangkit Dari Kondisi Sulit

TOP Digital Awards 2026: Transformasi Digital Dorong BPR Penataran Blitar Bangkit Dari Kondisi Sulit

Ahmad Churi
6 November 2026 | 11:38

Load More

TERPOPULER

  • Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    Amar Bank: “Layanan Bank Digital Bukan Hanya untuk Menambah Jumlah Nasabah, yang Terpenting untuk Edukasi Keuangan”

    1 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TOP Digital: PA Jember Dorong Layanan Perkara Lebih Cepat, Mudah, dan Transparan Lewat Aplikasi INDRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkat ALMIRA, CIMB Niaga Berhasil Bangun dan Terapkan Infrastruktur Teknologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Melindungi Mata Uang Kripto ala Kaspersky

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DCI Gandeng Uptime Institute, Perluas Pelatihan Pusat Data

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
iklan bni

ICT PROFILE

Lenovo Tunjuk Presiden Motorola Mobility Baru

Lenovo Tunjuk Presiden Motorola Mobility Baru

Fauzi
5 November 2026 | 14:38

ItWorks.id - Lenovo mengumumkan penunjukan Amar Babu sebagai Mobile Business Group General Manager and Motorola Global President, efektif mulai 1...

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Google Cloud Tunjuk Karim Siregar Jadi Country Director untuk Indonesia

Fauzi
23 June 2026 | 14:43

Google Cloud menunjuk Karim Siregar sebagai Country Director untuk Indonesia. Karim akan memimpin operasional dan strategi pasar Google Cloud di...

EXPERT

Survei: 80% Perusahaan Nyatakan AI Masih Terhambat oleh Tantangan Akses Data

Agen AI Menguji Asumsi Keamanan Perusahaan

Fauzi
2 October 2026 | 15:36

Oleh: Carolyn Duby, Field CTO dan Cybersecurity Lead, Cloudera ItWorks.id - Pembahasan keamanan siber seputar AI sering kali berpusat pada...

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Adopsi AI Makin Tinggi, Keamanan Siber Harus Diperkuat

Ahmad Churi
24 September 2026 | 16:30

Oleh: Sheila S. Fauzi Regional Marketing Manager, Concentrix. Dewasa ini perkembangan penggunaan atau adopsi teknologi kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia...

TIK TALKS

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

Stephanus Oscar – Data Center dengan Kapasitas 6 Megawatt di Jakarta | It Works Podcast #5

redaksi
16 August 2022 | 15:30

Di masa akan datang banyak aplikasi yang akan membutuhkan low latency connectivity. Lalu apa kaitannya dengan Edge DC yang hadir...

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

Edward Samual – Memproses Data dari Hulu Sampai Hilir | It Works Podcast #4

redaksi
15 August 2022 | 12:30

Bagaimana cara mengolah Big Data sehingga dapat divisualisasikan, serta bagaimana dapat melakukan analitik dan dapat memprediksikan apa yang harus dilakukan...

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Email

Itworks - Inspire Great & Telco for Business Performance | All Rights Reserved

  • Home
  • TOP Digital Awards
  • Business Solution
  • Telco
  • Digital
  • E-Gov
  • Product
  • Forti
  • TIK Talks
  • More
    • Expert
    • ICT Profile
    • Fintech
    • Research
    • Tips & Trick
    • Event
    • Foto